Jika Donasi Rp 2 T Akidi Tio Hoaks, Pengamat: Pasal Dikenakan Harus Cermat

Jika pun donasi atau bantuan yang dijanjikan Rp 2 triliun tersebut hoaks, pengamat menyarankan polisi harus berhati-hati menetapkan anak Akidi Tio tersangka.

Tasmalinda
Selasa, 03 Agustus 2021 | 15:28 WIB
Jika Donasi Rp 2 T Akidi Tio Hoaks, Pengamat: Pasal Dikenakan Harus Cermat
Anak bungsu Akidi Tio, Heriyanti saat tiba di Mapolda Sumsel [Andika/suara.com]

Polisi berkemungkinan akan mengenakan  pasal dengan dasar yang sama, pasal yang menyebabkan terjadinya kegaduhan apalagi dikaitkan dengan situasi pandemi COVID 19.

Pada Selasa (3/8/2021), polisi akan kembali menggelar konfrensi pers mengenai kasus donasi Rp 2 triliun Akidi Tio ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini