SuaraSumsel.id - Selain sosok almarhum Akidi Tio yang terus dipertanyakan, kini publik mengarah pada sosok anak bungsu Akidi Tio, Heryanty. Sosok Heryanty (sebelumnya ditulis Heriyanti), ialah anak bungsu Akidi Tio yang merupakan orang pertama yang menyampaikan niat mendonasikan Rp 2 triliun kepada Kapolda Sumatera Selatan.
Ia pun yang pertama kali menghubungi Prof Hardi Darmawan, dokter keluarga yang menjadi penghubung keluarga. Berikut 5 fakta Heryanty yang juga pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus penimpuan adap Februari lalu.
1. Bungsu dari tujuh bersaudara
Diketahui Akidi Tio dan istri memliki tujuh anak dengan satu orang sudah meninggal dunia. Dari tujuh saudara itu, Heryanty yang merupakan anak perempuan satu-satunya.
Baca Juga:Tak Percaya Donasi Akidi Tio, Mahfud: Gubernur Sumsel Diundang Dadakan
Ia pun tinggal di Palembang bersama suami dan seorang anaknya. Satu anaknya lagi, dikabarkan tengah berada di Singapura untuk mengeyam pendidikan.
2. Orang pertama yang menginformasikan mendonasikan Rp 2 triliun
Heriyanti ialah orang pertama yang menghubungi Prof Hardi Darmawan. Profesor kedokteran Unfiversitas Sriwijaya ini juga merupakan dokter keluarga keluarga Akidi Tio.
Heriyanti ini pertama yang menceritakan niatan ingin mendosikan uang Rp 2 triliun milik orang tuanya Akidi Tio dan keluarga besar.
3. Disebut orang yang memegang bilyet giro
Baca Juga:Status Tersangka Anak Akidi Tio Belum Jelas, Polda Sumsel Klarifikasi Penangkapan
Di hadapan media, polisi menyebut Heriyanty sebagai membuat bilyet giro sekaligus yang menjanjikan giro kepada Kapolda Sumatera Selatan atas donasi Rp 2 triliun tersebut.
Dana sebesar Rp 2 triliun ini awalnya diperuntukkan bagi upaya penanggulangan COVID di Sumatera Selatan.
4. Dikenal tetangga pribadi yang tertutup
Dari enam anak Akidi Tio yang diceritakan merupakan pengusaha lokal Palembang, hanya Heriyanti yang berada di Palembang. Perempuan dan keluarga tercatat sebagai warga jalan Tugomulyo Nomor 1916 Kelurahan 20 Ilir Kecamatan IT I Palembang, Sumatera Selatan, sebagai orang tertutup.
Tetangga sekitar malah menyebut jika keluarga ini jarang memberi bantuan pada warga sekitar.
Hal ini juga yang membuat warga dan tetangga sekitar akhirnya kaget mengenai donasi Rp 2 triliun Akidi Tio yang disumbangkan bagi penanganan COVID 19 di Sumatera Selatan.
5. Pernah dilaporkan kasus penipuan
Data yang diterima Suara.com, Heriyanti dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 14 Februari 2020.
Kasus yang dilaporkan iala penipuan dengan nama pelapor ialah Ju Bang Kioh. Laporannya telah teregistrasi dengan Nomor: LP/1025/II/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Februari 2020.
Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP), Heriyanti disebut telah dua kali diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. SP2HP itu diteken oleh Kasubdit VI AKBP Ardi Rahananto.