SuaraSumsel.id - Sistem transaksi e-Commarce dengan sistem Cash on Delivery atau COD kerap memunculkan perselisihan oleh masyarakat sebagai pembeli atau melakukan transaksi.
Hal ini diungkapkan Ketua Kadin Sumatera Selatan Dodi Reza Alex Noerdin Lic Econ MBA.
Dalam rangkaian Free Online Webinar dengan tema "Apa Itu COD ?", Sabtu (31/7/2021) di Kantor Perwakilan Muba Palembang.
"Ya, akhir-akhir ini ketahui semua bahwa sering terjadi perselisihan antara konsumen yang melakukan transaksi e-commerce dengan petugas kurir yang mengantar barang. Nah, ini ke depan perlu ada edukasi yang intens agar tidak ada pihak yang dirugikan," ujarnya
Baca Juga:Berdonasi Rp 2 T untuk Sumsel, Akidi Tio Memulai Bisnis dari Usaha Kecap
Ia puni menyarankan kepada perusahaan ekspedisi agar lebih meningkatkan aturan proses kerja yang melindungi keselamatan para kurir dalam bertugas mengirim paket pesanan konsumen.
"Semoga di masa selanjutnya proses berbagai permasalahan dalam transaksi e-commerce marketplace akan jauh lebih baik dan memberikan manfaat positif bagi semua pihak," ucapnya.
OD sudah berjalan di berbagai macam marketplace atau platform dagang yang menawarkan opsi pembayaran di tempat setelah pesanan diterima, dan secara statistik metode pembayaran COD juga banyak diminati. 73,04% COD menjadi pilihan dalam pembayaran offline.
"Ini merupakan sebuah upaya yang mengharapkan supaya kegiatan ekonomi dapat terus berjalan walaupun dengan segala keterbatasan. Dengan menghadirkan solusi atau terobosan yang inovatif dan juga metode-metode yang bisa memudahkan dalam proses transaksi," pungkasnya.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pengusaha Jasa Pengiriman Ekspres, Pos, dan Logistik (Asperindo) Sumatera Selatan Haris Jumadi juga mengungkapkan diperlukan solusi guna memperbaiki sistem transaksi COD ini.