SuaraSumsel.id - Pembangunan pedestrian atau jalur khusus pejalan kaki di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), ditunda.
Pembangunan pedestrian di OKU rencananya dimulai pada tahun 2021 ini.
Namun karena adanya pandemi COVID-19, pembangunan pedestrian di OKU ditunda.
Kepala Bidang Kawasan Permukiman Dinas Perkim Ogan Komering Ulu (OKU), Muzaim menjelaskan, pihaknya terpaksa menunda pembangunan jalur pedestrian hingga tahun 2022 karena dana yang sudah dianggarkan terserap untuk penanganan COVID-19 di wilayah itu.
Baca Juga:Ibu Rumah Tangga di OKU Meninggal karena COVID-19
Dia mengemukakan, jalur untuk pejalan kaki atau biasa disebut dengan trotoar ini rencananya akan dibangun sepanjang 220 meter dan lebar tiga meter dengan ketinggian 15 centimeter di Jalan Ahmad Yani mulai dari depan Kantor Pos Baturaja hingga SD Negeri 4 OKU.
Area ini dibangun untuk melindungi hak-hak pejalan kaki dari kendaraan yang melintas di jalan utama agar tidak menimbulkan kecelakaan di jalan raya.
"Pembangunan jalur pedestrian ini untuk memfungsikan kembali trotoar yang selama ini hilang fungsinya," jelasnya, Jumat (16/7/2021) dilansir dari ANTARA.
Di jalur pedestrian ini nantinya dilengkapi kursi di tempatkan di beberapa sudut dan juga dibangun fasilitas untuk penyandang disabilitas agar lebih tepat dan terarah pada jalurnya.
Fasilitas untuk disabilitas yang akan dibangun berupa guiding block atau keramik ataupun ubin yang mempunyai desain seperti garis lurus dan bulatan-bulatan guna membantu mengarahkan para pejalan kaki yang mempunyai kebutuhan khusus, terlebih untuk penyandang tunanetra.
Baca Juga:Marak Narkoba, Plh Bupati OKU Minta Segera Dibentuk BNN
Guiding block ini sendiri diadaptasi dari tekstur yang ada di huruf braile sehingga lebih mudah dikenali serta mempermudah para penyandang tunanetra ketika berada di trotoar ataupun tempat lain.
"Desainnya sudah ada. Namun dana pembangunan direfocusing atau dialihkan untuk penanganan COVID-19. Mudahan-mudahan ditahun 2022 nanti sudah dapat dibangun," harapnya.
Penundaan pembangunan pedestrian itu sendiri disayangkan oleh sejumlah warga Baturaja karena jalur yang akan dibangun tersebut dinilai dapat mengembalikan hak pejalan kaki mengingat fungsi trotoar di wilayah itu saat ini banyak yang beralih fungsi.
"Seharusnya menjadi prioritas dibangun karena jalur pedestrian dapat menekan angka kecelakaan pejalan kaki di jalan raya," kata Eko salah seorang warga Baturaja. (ANTARA)