Marak Narkoba, Plh Bupati OKU Minta Segera Dibentuk BNN

Hadirnya BNN di Kabupaten OKU dinilai bisa mengoptimalkan pemberantasan penyalahgunaan narkoba

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 16 Juli 2021 | 14:38 WIB
Marak Narkoba, Plh Bupati OKU Minta Segera Dibentuk BNN
Ilustrasi Plh Bupati OKU, Edward Chandra. Edward Chandra berharap ada pembentukan BNN di OKU. [Sumselupdate]

SuaraSumsel.id - Keberadaan Badan Narkotika Nasional (BNN) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan (Sumsel), sangat dibutuhkan. 

Hadirnya BNN di Kabupaten OKU dinilai bisa mengoptimalkan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut. 

Pelaksana Harian Bupati OKU, Sumatera Selatan, Edward Candra mengharapkan pembentukan BNN di wilayahnya.

"Peredaran narkoba di Kabupaten OKU amat memprihatinkan sehingga perlu kehadiran BNNK tersebut," kata Edward di Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat (16/7/2021) dilansir dari ANTARA.

Baca Juga:BNN Bantah Tampung Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk Rehabilitasi, Ini Penjelasannya

Menurut dia, peredaran narkoba saat ini bukan hanya di kota saja, namun sudah menyebar merusak generasi muda sampai ke pelosok desa di kabupaten ini.

Narkoba dan obat-obatan terlarang bukan hanya dipakai oleh orang yang memiliki uang, namun juga dikonsumsi oleh masyarakat kalangan menengah ke bawah.

"Efek negatif dari narkoba ini dapat menimbulkan tindak kriminal seperti mencuri, merampok, menipu bahkan begal dan pembunuhan," kata dia.

Oleh sebab itu, ia berharap BNN Provinsi Sumsel dapat memberikan dukungan sehingga harapan terbentuknya BNNK di Kabupaten OKU dapat terwujud.

Pemkab OKU juga telah menyiapkan lahan dan gedung termasuk kendaraan operasional khusus untuk BNNK jika nantinya dibentuk.

Baca Juga:Pelamar CPNS 2021 di OKU Tidak Wajib Hadir di Lokasi saat Tes

"Pada prinsipnya Pemkab OKU mendukung program pemberantasan narkoba seperti melaksanakan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) secara massif. Termasuk juga kami akan membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar)," ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga saat ini telah merancang Perda P4GN sebagai pedoman pelaksanaan dalam pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten OKU. (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak