Mulai Hari Ini, KA Sindang Marga Dibatalkan Guna PPKM Diperketat

PT. Kereta Api Indonesia atau PT. KAI membatalkan perjalanan kereta api (KA) Sindang Marga Kertapati-Lubuklinggau

Tasmalinda
Jum'at, 09 Juli 2021 | 16:48 WIB
Mulai Hari Ini, KA Sindang Marga Dibatalkan Guna PPKM Diperketat
Ilustrasi penumpang kereta api [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay] Mulai Hari Ini, KA Sindang Marga Dibatalkan Guna PPKM Diperketat.

SuaraSumsel.id - Kereta Api (KA) Sindang Marga rute Kertapati-Lubuklinggau dan atau sebaliknya, dibatalkan mulai hari ini, 9 Juli 2021.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III Palembang telah mesosialisasikan hal tersebut sejak kemarin (8/7/2021).

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang Aida Suryanti mengatakan pembatalan guna merespons peeningkatan kasus COVID-19 terkhusus di Sumatera Selatan. 

“Kami memohon maaf kepada masyarakat atas pembatalan perjalanan KA Sindang Marga ini. Kami akan segera menyampaikan pengoperasian kembali perjalanan KA Sindang Marga jika kondisi sudah mulai membaik," ujar Aida, Jumat (9/7/2021).

Baca Juga:Terhitung 12 Juli, Hanya Lab-lab di Sumsel Diakui Syarat Perjalanan

Pembatalan ini juga mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 di masyarakat dan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperketat.

KA Sindang Marga pernah dioperasikan kembali pada setiap Jumat dan Minggu mulai 21 Mei 2021. Jadwal keberangkatan dari Stasiun Kertapati pukul 20.15 WIB dan dari Lubuklinggau pada 19.45 WIB.

KA ini beroperasi kembali setelah kurang lebih setahun setop saat pandemi COVID-19 ini.

Karena pembatalan ini, PT. KAI mengganti tiket KA Sindang Marga yang telah dibeli masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin berpergian pada rute Kertapati - Lubuklinggau (PP) bisa menggunakan KA Bukit Serelo dengan persyaratan perjalanan KA yang ditetapkan sesuai SE Kemenhub Nomor 42 tahun 2021. (ANTARA)

Baca Juga:Ditetapkan Tersangka Korupsi Masjid Sriwijaya, Mantan Sekda Sumsel Tempuh Praperadilan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini