SuaraSumsel.id - Provinsi Bengkulu dinilai sebagai daerah terbaik dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Pulau Sumatera.
Penghargaan ini diberikan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno mengatakan penghargaan itu diberikan karena Kapolri menilai jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu memiliki strategi dan peran yang paling efektif dalam tata kelola pengendalian COVID-19, terutama dalam penerapan PPKM Mikro.
"Provinsi Bengkulu meraih penghargaan dari Kapolri sebagai daerah terbaik penerapan PPKM mikro mengalahkan sembilan provinsi lainnya di Pulau Sumatera dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara tahun 2021," jelas Sudarno.
Baca Juga:Kebijakan Ganjil Genap di Sumsel Belum Diberlakukan, Gubernur: Masih Sosialisasi
Kapolri memberikan pin emas kepada tiga pimpinan Forkopimda di Bengkulu, yakni Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono dan Danrem O41/Garuda Emas Brigjen TNI Yanuar Adil atas prestasi tersebut.
Sudarno menjelaskan Polri sejak 16 Juni lalu telah melakukan penilaian pengendalian pandemi COVID-19 terhadap seluruh daerah di Indonesia. Penilaian tersebut bahkan dilakukan dalam tiga tahap untuk mencari lima provinsi dan tujuh kabupaten terbaik nasional.
Selain Provinsi Bengkulu, Kapolri juga menetapkan Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, sebagai kabupaten terbaik yang menerapkan PPKM Mikro di Pulau Sumatera mengalahkan 153 kabupaten lainnya.
"Kapolri juga memberikan pin emas untuk tiga pimpinan Forkopimda di Kabupaten Bengkulu Selatan masing-masing, yaitu Bupati, Kapolres dan Dandim," ucap Sudarno pula.
Selain itu, Polda Bengkulu juga memberikan penghargaan kepada empat personil berprestasi dan memberikan kenaikan pangkat bagi 349 personil dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Polri ke-75 ini.
Baca Juga:Pengusaha Hotel dan Restoran di Sumsel Mulai Kesulitan Bayar Pajak, Berharap Dana Hibah
Keempat personil yang meraih penghargaan, yakni Ipda Wahyu Wijayanta jabatan Panit Unit II Subdit Tipidkor Polda Bengkulu atas pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pada KONI Provinsi Bengkulu.
- 1
- 2