Kejati Sumsel, telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, di antaranya Eddy Hermanto, Syarifuddin, Dwi Kridayani, dan Yudi Arminto.
- 1
- 2
Kejati Sumsel, telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus ini, di antaranya Eddy Hermanto, Syarifuddin, Dwi Kridayani, dan Yudi Arminto.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
News
Terkini