SuaraSumsel.id - Pelaku pencurian sepeda dan jemuran di kawasan Jalan Rama 6, 8, Kecamatan Alang Alang Lebar Palembang berhasil diamankan Satreskrim Unit Opsnal Ranmor Polrestabes Palembang, Kamis (27/5/2021).
Di hadapan penyidik, pelaku Dwijayanto (30) mengaku mencuri sepeda dengan alasan istri akan melahirkan.
Penangkapan pelaku yang videonya viral di sosial media Instagram itu dipimpin langsung Kasubnit Opsnal Ranmor Ipda Jhony Palapa.
Polisi berhasil mengungkap pelaku berkat informasi dan petunjuk video CCTV.
Baca Juga:Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pelaku Penikaman Jemaah Masjid di Sumsel Serahkan Diri ke Polisi
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, kedua pelaku yang mengetahui akan ditangkap sempat mencoba melarikan diri dan melawan petugas, hingga akhirnya diberikan tindakkan tegas dan terukur oleh petugas.
“Iya pak, saya yang mencuri sepeda yang viral itu. Dalam satu bulan ini sudah empat kali mencuri sepeda, setiap mencuri berdua bersama Hendra,” ujar Pelaku Dwijayanto (30) yang merupakan warga Jalan Embacang Lorong Terusan Kecamatan IB II Palembang saat di temui di Mapolrestabes Palembang, Jumat(28/5/2021).
Hasil pencurian yang berhasil diambil dijual keduanya di kawasan Cinde Palembang dengan harga Rp 300 ribu satu unit.
“Uangnya dibagi rata berdua dengan Hendra. Terakhir mencuri terpaksa butuh uang karena istri mau melahirkan, sisanya dipakai foya-foya berjudi slot dan beli sabu,” jelasnya
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra melalui Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Ranmor Iptu Irsan Ismail membenarkan telah menangkap kedua pelaku pencuri sepeda yang viral.
Baca Juga:Gubernur Sumsel Dukung Program Food Estate untuk Stabilitas Pangan