SuaraSumsel.id - Saat kasus korupsinya terus disidik Kejaksaan Tinggi atau Kejati Sumatera Selatan nama masjid Sriwijaya kembali mencuat gegara besi ulir milik Masjid Sriwijaya Palembang dicuri oleh komplotan pencuri, Rabu(18/5/2021)
Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, tak tanggung-tanggung, sebanyak 30 besi ulir berhasil diembat pencuri.
Kerugian pun mencapai Rp200 juta. “Kita baru menangkap pelaku pencuri material bangunan untuk Masjid Sriwijaya Palembang,30 besi ulir senilai Rp200 juta,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi di ruangan kerjanya, Jumat (21/5/2021).
Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap, tersebut ialah Juadi alias Adi (29), warga Dusun Sri Kembang Kelurahan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir. Selain mengamankan pelaku, 30 besi ulir yang siap dijual kembali dan diletakkan di bentor (becak motor) pun berhasil diamankan.
Baca Juga:Sepekan Vaksin Gotong Royong, Belum Ada Perusahaan di Sumsel Vaksinasi
Saat dilakukan penangkapan, pelaku hendak menjual kembali besi hasil curian. Saat mengetahui keberadaan polisi, pelaku berusaha kabur dan sempat memberikan perlawanan saat ditangkap.
Petugas pun terpaksa harus menghadiahi timah panas. Atas tindakkan tersebut pelaku terjerat pasal 363 dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara.