SuaraSumsel.id - Sebanyak 19 sekolah di Palembang, Sumatera Selatan dinyatakan Dinas Pendidikan atau Disdik tidak menggelar tes. Hal ini karena daya tampung dan jumlah pendaftar dinilai seimbang.
Karena itu, calon siswa yang mendaftar di 19 sekolah tersebut bebas biaya adminitrasi.
Disdik Palembang juga meminta orang tua siswa melaporkan jika ada pungutan liar beserta buktinya pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMP tahun ini.
Kepala Diknas Kota Palembang Ahmad Zulinto, Sabtu, mengaku gerah dengan masih maraknya laporan orang tua siswa terkait oknum yang meminta sejumlah uang untuk meloloskan calon siswa ke sekolah tertentu.
Baca Juga:Gelar Aksi Palestina, Pentolan FPI dan Ulama Sumsel Dapat Donasi Rp 16 Juta
“Sanksinya bisa dipecat jika memang terbukti, tahun lalu ada kepala sekolah yang kami berhentikan karena seperti ini (pungli),” ujarnya.
Menurut dia terdapat dua tahap pelaksanaan PPDB tingkat SMP di Kota Palembang, yakni tahap penerimaan jalur zonasi, afirmasi dan prestasi yang telah pihaknya umumkan.
Kemudian tahap tes bagi yang tidak lulus tiga jalur tersebut, juga sudah dimulai pekan ini.
Ia menjelaskan terdapat 19 SMP yang tidak melaksanakan tes itu, yakni SMPN 2, SMPN 3, SMPN 4, SMPN 5, SMPN 7, SMPN 8, SMPN 22, SMPN 26 , SMPN 32, SMPN 33, SMPN 35, SMPN 48 , SMPN 49, SMPN 50, SMPN 55 , SMPN 56, SMPN 58 , SMPN 60 dan SMPN 61.
19 SMP tersebut tidak melaksanakan tes karena daya tampung dan pendaftar jumlahnya seimbang sehingga calon siswa diterima semua, serta tidak dipungut biaya administrasi.
Baca Juga:Epidemiolog Unsri Sarankan Tes Acak COVID 19 Sering Dilakukan di Sumsel
“Jika ada orang tua siswa yang diterima di 19 SMPN ini dimintai uang, maka harap laporkan kepada kami dengan bukti kuat agar kami tindaklanjuti,” kata dia menambahkan. (ANTARA)