Jaga Harga Stabil, Perdagangan Karet Sumsel Terapkan Penjualan Kemitraan

Pemerintah provinsi melalui Dinas Perkebunan mengupayakan jurus baru dalam menjalin kemitraan distribusi karet antara pabrik dan kelompok tani.

Tasmalinda
Selasa, 04 Mei 2021 | 13:50 WIB
Jaga Harga Stabil, Perdagangan Karet Sumsel Terapkan Penjualan Kemitraan
Ilustrasi: getah karet. [Antara/Risky Cahyadi] Jaga Harga Stabil, Perdagangan Karet Sumsel Terapkan Penjualan Kemitraan

SuaraSumsel.id - Harga karet di Sumatera Selatan yang masih fluktuatif, dirasa oleh pengusaha dan petani perkebunan karet setiap hari. Hal ini disebabkan harga acuan yang dipakai ialah harga FOB Singapore Comodity (SICOM) sehingga mengakibatkan petani dan pengusaha karet tidak berdaya dalam penentuan harga karet.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan atau P2HP Dinas Perkebunan Sumsel, Rudi Aprian mengungkapkan pada saat ini, harga lelang dan harga kemitraan di tahun 2021 di tingkat petani sudah cukup baik. Harga 1 kilogram karet sama dengan harga 1 kilogram beras.

"Harga Ini sudah sesuai dengan harapan petani karet di Sumatera Selatan," ujarnya Selasa (4/5/2021).

Namun sayangnya, yang menikmati harga lelang dna harga kemitraan baru 22 persen dari jumlah kepala keluarga atau sekitar 279 Unit Pengolahan dan Pemasaran Hasil (UPPB) petani karet di Sumatera Selatan.

Baca Juga:Waduh! Harga Daging Sapi di Sumsel Sudah Rp 164.000/Kilogram

Setara dengan produksi 11.751,25 ton per bulan dan sisannya masih sangat tergantung dari harga pedagang pengumpul.

Saat ini, Sumatera Selatan memiliki perkebunan karet seluas 1.311.442 Ha dengan produksi 1.164.042 ton karet kering dengan jumlah petani karet ada 590.502 Kepala Keluarga (KK)

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan selain mengenalkan sistem penjualan kemitraan, juga mengenalkan sistem lelang 4S yakni satu lokasi, satu mutu, satu harga dan satu hari lelang.

Di Kemitraan maupun di Lelang 4S saat ini ada perbedaan harga sekitar Rp.2.000- Rp 4.000 per kilogram, dibandingkan dengan harga di tingkat petani tradisional.

"Hambatan saat ini dalam upaya Dinas Lingkup Perkebunan untuk merangkul petani tradisional agar bergabung di Kemitraan maupun di UPPB terkendala dengan sudah adanya ketergantungan/keterikatan antara petani tradisional dengan pedagang pengumpul disebabkan kebutuhan rumah tangga yang mendesak," ujar ia..

Baca Juga:Sempat Memperbolehkan, Kini Pemprov Sumsel Larang Mudik Lokal

Hambatan berikutnya adalah adanya terdapat upaya pihak tertentu yang ingin mengurangi aktifitas lelang karet di UPPB dengan melakukan pembelian karet di luar lelang dengan harga sama dengan harga lelang

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini