SuaraSumsel.id - Setelah video seorang anak TS disuruh jadi pengamen oleh neneknya di kota Palembang, Sumatera Selatan viral, pada hari Kamis (29/4/2021) siang, satuan polisi pamong praja menggelar razia.
Razia dilakukan di lima titik, di antaranya Simpang RS Charitas dan Simpang Lima DPRD Sumsel. Para pengemis, anak jalanan, penjual tissu, pengamen, kocar-kacir berlarian menghindari kejaran Satpol PP.
Dari razia tersebut, terjaring 20 orang baik itu anak-anak dan orang tua.
Seorang penjual tissu, Aminah mengatakan, ia sudah pernah sebelumnya diamankan oleh Satpol PP, namun karena membutuhkan uang, ia kembali ke jalanan untuk menjual tissu.
Baca Juga:Polda Dirikan 46 Posko Penyekatan di Sumsel Selama Arus Mudik
“Asal saya dari Sumatera Barat, bukan cuma saya dari luar kota, ada yang dari Lubuklinggau. Tapi saya di sini sudah 30 tahun, jualan koran sekarang jual tissu, lumayan untuk beli beras,” katanya seperti dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Kamis (29/4/2021).
Dalam sidak tersebut juga hadir Seketaris Daerah atau Sekda kota Palembang, Ratu Dewa. Dikatakan Ratu Dewa, penertiban dilakukan karena anak-anak jalanan sudah menyalahi aturan.
Anak-anak tidak boleh mengemis dan berjualan di jalanan. Selain membahayakan anak-anak tersebut, juga muncul praktek terogranisir yang melibatkan anak-anak.
"Karenanya, lebih lanjut ia meminta Dinsos agar ke depan bisa melakukan penyelidikan. Mereka ada dari luar kota seperti Lubuklinggau. Ini ada kecenderungan dimobilisasi. Saya tadi lihat ketika petugas datang mereka langsung berhamburan,” katanya.
Sehari sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang anak TS yang kemudian dipukul oleh Nenek S karena memperoleh hasil mengemis yang sedikit.
Baca Juga:Korupsi KMK Bank Sumsel Babel dengan Kerugian Rp 13,4 Miliar Kembali Disidik
Aksi itu pun memperlihatkan bagaimana nenek S menyuruh cucunya TS mengemis di jalanan. Tindakan eksploitasi anak-anak ini kemudian direspon Polrestabes dan menangkap nenek S.