Polda Dirikan 46 Posko Penyekatan di Sumsel Selama Arus Mudik

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menyiapkan 46 posko penyekatan pada arus mudik.

Tasmalinda
Kamis, 29 April 2021 | 12:05 WIB
Polda Dirikan 46 Posko Penyekatan di Sumsel Selama Arus Mudik
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait [Andika/Suara.com] Polda Dirikan 46 Posko Penyekatan di Sumsel Selama Arus Mudik

SuaraSumsel.id - Kepolisian Daerah Sumater Selatan mengerahkan 2100 personel untuk menyekat jalur-jalur yang kerap dilewati oleh masyarakat pada arus mudik lebaran 2021.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Cornelis Ferdinand Hotman Sirait menggatakan, tahun ini penyekatan dilakukan antara provinsi dan kabupaten.

Sebanyak 2.100 personel akan diturunkan untuk menjaga 46 posko penyekatan, delapan titik berada antar provinsi dan 38 titik antara kabupaten dan kota.

"Jadi tahun ini kita akan melakukan penyekatan 46 titik, yakni provinsi maupun tingkat kabupaten dan kota. Delapan antar provinsi dan 38 kabupaten dan kota dengan penyekatan. Personilnya 2100 personel," katanya Kamis (29/4/21).

Baca Juga:Korupsi KMK Bank Sumsel Babel dengan Kerugian Rp 13,4 Miliar Kembali Disidik

Di pos sekat itu nanti lanjut Hotman, akan banyak unsur lainnya terdiri dari Dinas Kesehatan, TNI, Satpol PP dan ada pihak terkait.

"Bakal ada pemeriksaan kepada masyarakat yang melintas, karena sesuai dengan edaran satgas Covid-19. Siapa saja yang melintas, sudah ada ketentuannya. Misal ia melakukan perjalanan dinas makan akan diminta surat tugas dan setempel basah. Kemudian untuk orang mau berobat mau melahirkan mengantarkan bahan sembako, BBM serta damkar semua boleh melintas," jelasnya.

Di singgung soal mudik lokal di Sumsel, polisi berpangkat melati tiga menjelaskan berdasarkan surat pemberitahuan Gubernur Sumatera Selatan. Setiap pos sekat bakal ada pemeriksaan kesehatan seperti Antigen atau geNosa C 19. 

"Itu dilakukan guna memastikan bahwa seorang yang berpindah dari kabupaten ke kabupaten lainnya itu tidak positif Covid-19. Jika seorang dinyatakan positif jadi akan dilakukan isolasi mandiri tidak meneruskan perjalanan mudiknya," tandas ia.

Kontributor: Andika

Baca Juga:Mudik Lokal, Pemprov Sumsel Gratiskan Tes Antigen Covid 19

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini