Lunasi Hutang Rp 218 M, Pemkot Palembang Potong Tunjangan Pegawai 50 Persen

Pemerintah kota Palembang terhutang Rp 218 miliar pada pihak ketiga, pada mata anggaran 2019/2020.

Tasmalinda
Selasa, 27 April 2021 | 06:05 WIB
Lunasi Hutang Rp 218 M, Pemkot Palembang Potong Tunjangan Pegawai 50 Persen
Pemerintah kota Palembang (website Pemkot Palembang) Lunasi Hutang Rp 218 M, Pemkot Palembang Potong Tunjangan Pegawai 50 Persen

SuaraSumsel.id - Tambahan Penghasilan Pegawai alias TPP akan mengalami pemotongan hingga 50 persen guna melunasi hutang pemerintah kota Palembang pada pihak ketiga sebesar Rp 218 miliar.

Hal ini ialah keputusan Wali Kota Palembang, Harnojoyo.

Sekretaris Daerah atau Sekda Kota Palembang Ratu Dewa, menjelaskan pemotongan TPP menyasar ribuan pegawai aparatur sipil negara (ASN) untuk semua tingkatan mulai dari eselon II hingga IV.

"Wali kota mewacanakan ini untuk pelunasan hutang tahun 2019/2020," ujarnya. 

Baca Juga:Polda Sumsel Siapkan Empat Mobil Vaksinasi COVID 19 Datangi Lansia

Hutang tahun 2019 ke pihak ketiga senilai Rp218 miliar tersebut mayoritas bersumber dari proyek infrastruktur yang semestinya dapat dilunasi pada 2020 dari pendapatan asli daerah (PAD).

Namun PAD 2020 tidak mencapai target akibat pandemi COVID-19 serta dampak seluruh anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus direalokasi untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat. 

Pihaknya berharap pemotongan TPP ASN dapat menolong melunasi total hutang, jika memang dinilai belum mencukupi maka akan ada rencana lain melunasi hutang tersebut.

"Rapat tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) merencanakan TPP bisa dipotong Mei-Juni 2021, targetnya harus cepat karena hutang harus lunas tahun ini," kata dia menambahkan. 

Ia memastikan semua ASN akan dikenakan pemotongan TPP termasuk dirinya sendiri, selain itu sebagian pelunasan mungkin juga diserap dari operasional OPD dari pemotongan biaya perjalanan dinas, pembelian ATK hingga biaya seragam. 

Baca Juga:Akhir April, Serapan Vaksin COVID 19 Sumsel Belum Capai 80 Persen

"Tapi sampai sekarang surat edaran untuk wacana itu masih ditunggu," katanya.  (ANTARA)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini