Suami Kesal Menganggur Akibat Covid 19, Istri Dipukul hingga Jari Putus

Suami di Prabumulih ini kesal, karena menganggur akibat situasi pandemi covid 19. Karena emosi, ia pun menganiaya sang istri hingga luka lebam dan jari putus.

Tasmalinda
Kamis, 22 April 2021 | 16:05 WIB
Suami Kesal Menganggur Akibat Covid 19, Istri Dipukul hingga Jari Putus
KDRT [Shutterstock] Suami Kesal Menganggur Akibat Covid 19, Istri Digebukin hingga Jari Putus

SuaraSumsel.id - Kekerasan yang dilakukan pelaku hendaknya jangan dicontoh. Kesal dan emosi karena menaganggur satu tahun akibat situasi pandemi, ia menganiaya istrinya sendiri, Puspa Dewi (38).

Warga Jalan Cempedak RT 03 RW 01 Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih menjadi korban penganiayan suami, Firmansyah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu terjadi diduga lantaran pelaku yang kesal dan putus asa dengan masalah perekonomi rumah tangganya yang kian terpuruk.

Suaminya harus menganggur akibat pemutusan hubungan kerja saat pandemi Covid 19, ditambah mengalami sakit yang tidak diketahui jenis penyakitnya. 

Baca Juga:Setuju Konsep Ancol Pulau Kemaro, Herman Deru: Sumsel Ini Haus Wisata

Saat kejadian tepatnya sebelum sahur pelaku memukul kepala korban pakai kayu balok lalu menindih perut dan mencekik bagian leher korban.

Tidak sampai disitu saja, suaminya juga memasukkan jari korban ke tenggorokan dan mematahkan jari tangan korban hingga putus. Hal itu diduga sengaja dilakukan Firmansyah untuk membunuh istrinya Puspa Dewi.

Akibat penganiayaan tersebut, Puspa Dewi mengalami luka serius, jari tangannya putus hingga luka lebam di sekujur tubuhnya.

Puspa sari mengalami luka di bagian kepala belakang akibat dipukul pakai balok kayu, leher bekas cekikan, jari tangan kanan yang patah, perut dan mata lebam dan juga luka robek di bagian mulut.

Kini, korban pun masih menjalani perawatan intensif di RSUD Prabumulih.

Baca Juga:Kasus Perawat Dianiaya, PPNI Sumsel: Kasus Hukum Diteruskan Meski Memaafkan

"Dia itu memang sengaja ma bunuh aku," kata Puspa Dewi kepada polisi, Kamis (22/4/2021).

Puspa Dewi menuturkan, sang suami sejak menikah pada 13 tahun ini memang ringan tangan alias suka memukul. Dengan terbata-bata, Puspa Dewi meminta bantuan pihak kepolisian untuk segera menangkap sang suami karena sudah sanggup menahan kekerasan dan penganiayaan.

Kapolres Prabumulih AKBP Siswandi SH SIK melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rahman membenarkan adanya peristiwa penganiayaan tersebut.

"Laporan keluarga korban telah kami terima, benar akibat penganiayaan itu istri korban harus menjalani perawatan di rumah sakit akibat sejumlah luka bahkan jari tangan sampai putus," katanya.

Saat ini pihaknya masih memburu pelaku yang merupakan suami korban. "Kami masih buru pelaku karena usai melakukan penganiayaan pelaku langsung kabur," pungkasnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini