“Mulanya pohon dan kayunya, kemudian tanahnya untuk dijadikan tambang, mereka tidak melihat hutan sebagai sumber pangan maka dikonversi menjadi food estate,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Polong menjelaskan bahwa pendiri bangsa sudah sepakat pengelolaan sumber daya alam (SDA) itu harus diberikan pada keluarga inti (masyarakat asli), produksi pangan bukan diserahkan pada perusahaan melainkan pada keluarga petani.
“Tetapi saat ini, petani yang sudah mengelola lahan sejak zaman dulu malah dianggap tidak efektif sehingga diserahkan ke korporasi,”terang ia.
Senada dengan hal itu, dan Dosen Hubungan Internasional Universitas Sriwijaya (UNSRI), Ferdiansyah menyatakan yang menarik dari film ini adalah kesimpulannya.
Baca Juga:KPK Periksa 5 Saksi Kasus Suap Dinas PUPR Muara Enim di Polda Sumsel
Menurut ia, Pemerintah sebenarnya dapat menjadi penengah bagi masyarakat asli dan korporasi tersebut. Caranya dengan menjadikan masyarakat sebagai subjek dari konservasi.
“Pemerintah memiliki ruang dan wewenang dalam hal itu, tetapi kenapa pemerintah memberikan kesempatan tersebut pada korporasi, sehingga masyaarakat asli akan memiliki identitas yang setara dengan masyarakat modern,” ucapnya.
Kontributor: Fitria.