Kakek Bora 58 Tahun Nikahi Wanita 19 Tahun, Warganet: Yang Penting Panaik?

Pernikahan kakek 58 tahun dengan seorang wanita 19 tahun viral di media sosial. Warganet bertanya apakah pernikahan ini yang panting panaik, atau mas kawin.

Tasmalinda
Kamis, 08 April 2021 | 13:35 WIB
Kakek Bora 58 Tahun Nikahi Wanita 19 Tahun, Warganet: Yang Penting Panaik?
Ilustrasi cincin kawin. (Instagram BrideStory) Kakek Bora 58 Tahun Nikahi Wanita 19 Tahun, Warganet: Yang Penting Panaik?

SuaraSumsel.id - Sebuah pernikahan dengan beda usia yang jauh kembali viral di media sosial. Seorang kakek bernama Bora (58) tahun menikahi seorang wanita 19 tahun.

Foto ini pun beredar dan banyak dikomentari warganet.

Foto yang viral tersebut memperlihatkan Kakek Bora memakai pakaian adat bugis berwarna putih. Memeluk isterinya usai melangsungkan pernikahan.

Mengutip dari kabarta.id- jaringan Suara.com, pernikahan beda usia 39 tahun itu terjadi di Desa Bana, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, Rabu 7 April 2021.

Baca Juga:Jelang Ramadan, Harga Enam Komoditas Pangan di Sumsel Ini Naik

Lokasi pernikahan berada di daerah dataran tinggi di Pegunungan Bontocani. Bagian selatan Kabupaten Bone. Jaraknya sekitar 104 kilometer dari Kota Watampone.

Kepala Desa Bana Ishak yang dikonfirmasi membenarkan pernikahan viral tersebut.

“Pernikahan itu betul di desa saya, akad nikahnya tadi siang di Dusun Cippaga, Desa Bana,” kata Ishak.

Pernikahan Kakek Bora dengan Ira [istimewa]
Pernikahan Kakek Bora dengan Ira [istimewa]

Ishak mengatakan, pernikahan Bora dan Ira didasari atas suka sama suka sehingga tidak ada paksaan. Meski keduanya memiliki perbedaan usia 39 tahun. “Mereka menikah berdasarkan kesepakatan keduanya,” ujar Ishak.

Sebelum menikahi gadis 19 tahun, Kakek Bora awalnya melamar ibu Ira Fazilah. Namun ibunya menolak. Kemudian menawarkan anaknya Ira. Untuk dinikahi oleh Bora.

Baca Juga:Warga Sumsel Boleh Buka Puasa Bersama, Jam Operasional Restoran Dibatasi

"Jadi sebelumnya Bora hendak melamar mamanya Ira. Karena seumuran, tetapi mamanya menolak dan menawarkan anaknya,” ungkap Ishak.

Ira Fazilah merupakan anak yatim. Selama ini hidup dengan ibunya dan tiga saudaranya.

”Mereka ini masih ada hubungan keluarga. Jadi mereka sepakat menikah,” kata Ishak.

Akun media sosial Palembang Viral pun mengunggah cerita ini. 

Warganet pun berkomentar bertanya apakah pernikahan ini hanya demi panaik atau mas kawin pemberian dari pengantin laki-laki.

athalanody menyatakan, "Yang penting dpt panaik...

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini