Ini 22 Polsek di Sumsel Dihapus Kewenangan Penyidikan

Sebanyak 22 Polsek di Sumatera Selatan yang dihentikan kewenangan penyidikannya.

Tasmalinda
Rabu, 31 Maret 2021 | 20:26 WIB
Ini 22 Polsek di Sumsel  Dihapus Kewenangan Penyidikan
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Hadi [ANTARA] Ini 22 Polsek di Sumsel Dihapus Kewenangan Penyidikan


13. Polsek Muara Kelingi (Jajaran Polres Musi Rawas)


14. Polsek Purwodadi (Jajaran Polres Musi Rawas)


15. Polsek Megang Sakti (Jajaran Polres Musi Rawas)


16. Polsek Suku Tengah Lakitan Ulu Terawas (Jajaran Polres Musi Rawas)

Baca Juga:Usai Petugas Dishub, Jajaran Pejabat Pemkot Palembang Dites Urine


17. Polsek Muara Lakitan (Jajaran Polres Musi Rawas)


18. Polsek Jaya Loka (Jajaran Polres Musi Rawas)


19. Polsek Bulang Tengah Suku Ulu (Jajaran Polres Musi Rawas)


20. Polsek Karang Jaya (Jajaran Polres Muratara)


21. Polsek Pulau Pinang (Jajaran Polres Lahat)

Baca Juga:Nama Bupati Dodi Reza Diusung di Pilgub Sumsel, Ini Target Golkar Palembang


22. Polsek Pseksu (Jajaran Polres Lahat).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini