Pengamat Politik dari Perkumpulan Anak Bangsa (PAB), Riza Tony S. STP pun menilai berdasarkan peraturan hukumnya, sosok yang tepat menjalankan roda pemerintahan dengan kondisi di kabupaten OKU yakni Sekda.
"Gubernur memang memiliki kewenangan menunjuk Plh dan Pj bupati, namun Sekda pun bisa ditunjuk guna menjalankan pemerintahan sekaligus mempersiapkan pemilihan kepala daerah," ujarnya.
Kondisi pemimpinan di OKU, kata Tony, lebih mudah diputuskan ketimbang di Kabupaten Muaraenim yang juga mengalami permasalahan serupa.
Perbedaannya, di OKU terdapat Sekda yang sudah definitif dan langsung bisa ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) atau dilantik menjadi Penanggungjawab (Pj) Bupati.
Baca Juga:Harga Gabah di Sumsel Rendah, Masyarakat Tani Datangi Kantor Bulog
Sementara Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memilih untuk belum melantik Wabup Johan Anuar. Ia lebih memilih untuk berkonsultasi ke Kemendagri.
Pasca meninggalnya Bupati Ogan Komering ulu (OKU), Gubernur Herman Deru telah menunjuk Plh yang dipercayakan pada Edward Candra.
![Gubernur Sumsel Herman Deru {Fitria/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/03/25/52122-gubernur-sumsel-herman-deru-fitriasuaracom.jpg)
"Ya ini saya berangkat untuk membicarakan itu dengan kementerian dalam negeri (Kemendagri)," ujarnya usai menghadiri acara pelantikan pengurus kamar dagang dan industri (KADIN), Kamis, (25/3/2021).
Menurut Herman Deru, pengangkatan Wakil bupati Johan Anwar belum bisa dilakukan karena belum memiliki ketetapan hukum. "Kemungkinan Inkrah memang ada dua, bisa bebas atau menjadi terpidana. Kita tunggu saja," tegas Deru.
Mengenai siapa calon PJ Bupati, Herman Deru pun belum menentukan.
Baca Juga:Tak Bawa Dokumen, Mantan Sekda Sumsel Batal Diperiksa Masjid Sriwijaya
Ia pun tidak bisa memastikan apakah penentuan PJ akan ditentukan sebelum atau sesudah Inkrah Johan Anwar. "Segera kita tentukan, kami bicarakan dulu," pungkasnya.