Rampok Uang Masjid Rp 21 Juta, Dihabiskan Main Judi Online dan Beli Miras

Kelakuan dua pelaku perampokkan ini sungguh membuat malu. Mereka merampok uang masjid kemudian menghabiskannya dengan mabuk dan main judi online

Tasmalinda
Selasa, 16 Maret 2021 | 16:50 WIB
Rampok Uang Masjid Rp 21 Juta, Dihabiskan Main Judi Online dan Beli Miras
Kedua pelaku menggunakan kaos oraye saat diamankan di Polsek Sako [Andika/Suara.com]

SuaraSumsel.id - Kelakukan dua perampok ini sungguh memalukan. Setelah berhasil merampok seorang pengurus masjid di jalan Jepang, Lebung Gajah, Palembang dengan mengambil uang Rp 21 juta, mereka pun menghabiskan uang tersebut dengan main judi online.

Tidak hanya judi online, uang tersebut juga dipakai pelaku M. Ardoni (47) dan M anggih (37) untuk membeli minuman keras (miras).

Kapolsek Sako Palembang Kompol Rian Suhendi mengatakan kedua orang pelaku pencurian dan kekerasan berlangsung pada Februari lalu.

Setelah mendapatkan laporan, polisi pun menyelidik pelaku dan berhasil mengindetifikasinya. Lalu beberapa hari lalu, mendapatkan informasi mengenai kedua pelaku dan akan dilakukan pengamanan.

Baca Juga:Kualitas Panti Asuhan di Sumsel Perlu Perhatian

Namun saat akan ditangkap keduanya berusaha melarikan diri dan polisi akhirnya terpaksa mengambil tindakan menembak kaki keduanya.

"Tersangka sempat mencoba melarikan diri sehingga anggota kami memebrika tindakan tegas terukur, kemudian mereka langsung di giring ke Mapolsek Sako," katanya Selasa (16/3/21).

Kedua tersangka sudah mengikuti korban sesampainya di lokasi kejadian mereka melancarkan aksinya dengan merampas uang di bawa korban. Setelah kedua tersangka langsung melarikan diri membawa uang kas Masjid sebesar Rp 21 juta.

"Mereka langsung merampas uang yang di egang korban secara paksa, kemudian tersangka melarikan diri mengambil uang masjid Rp 21 juta," jelasnya.

Pengakuan tersangka Ardoni hasil perampokkan itu dibagi berdua dibagi dua, masing-masing Rp 7 juta satu orang. Uang tersebut digunakan main judi online dan membeli minuman keras.

Baca Juga:Nilai Ekspor Pertanian Sumsel Naik Tajam di Februari 2021

"Buat mabok dan judi, uangnya sudah habis," ujar residivis kasus yang sama ini.

Kontributor: Andika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini