Catatan HPI 2021: Dampak Ganda Pandemi Covid 19 pada Perempuan

Setiap tanggal 8 Maret diperingati Hari Perempuan Internasional (HPI).

Tasmalinda
Senin, 08 Maret 2021 | 07:58 WIB
Catatan HPI 2021: Dampak Ganda Pandemi Covid 19 pada Perempuan
Ilustrasi peringatan Hari Perempuan Internasional (HPI) atau International Women’s Day (IWD) [Suara.com/Erick Tanjung] Catatan HPI 2021: Dampak Ganda Pandemi Covid 19 pada Perempuan

Sementara bagi buruh migran yang masih bekerja, terutama buruh migran perempuan yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga mereka mengalami situasi tidak digaji, kerja dua kali lipat tanpa istirahat karena harus membersihkan rumah berkali-kali dan memasak lebih sering karena majikan selalu di rumah.

Ditambah lagi, tidak mendapatkan hak libur dengan alasan lockdown dan mencegah penularan.

“Migran juga mendapatkan diskriminasi dan stigma bahkan dikambinghitamkan sebagai pembawa dan penyebar virus,”pungkasnya.

Dengan rentetan kondisi yang dihadapi perempuan saat situasi pandemic ini, Peringatan Hari Perempuan Internasional tahun 2021 ini, Jaringan OBR Indonesia Solidarity menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah yakni,

Baca Juga:Sebut KLB Bodong, DPD Partai Demokrat Sumsel Sepakat Dukung AHY

1.     Segera Bahas dan Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS)

2.     Berikan layanan kesehatan gratis bagi perempuan dan rakyat yang tidak mampu

3.     Tolak Omnibus law dan PP Cipta Kerja dan berikan upah layak, jaminan pekerjaan dan perlindungan untuk buruh perempuan.

4.     Bangun sistem perlindungan dan layanan bagi korban kekerasan seksual di kampus, tegakkan sanksi tegas bagi akademisi/dosen pelaku kekerasan seksual di kampus

5.     Tarik Militer yang menjadi actor utama kekerasan terhadap perempuan Papua

Baca Juga:Dihadiri Para Mantan Kader, DPD Partai Demokrat Sumsel Tolak KLB

6.     Buka ruang demokrasi yang seluas-luasnya bagi perempuan Papua

REKOMENDASI

News

Terkini