SuaraSumsel.id - Kasus konten rendang yang sengaja "dihilangkan" oleh Willie Salim berbuntut panjang sampai saat ini. Aksi tersebut dianggap menciptakan stigma buruk terhadap warga Palembang yang seolah menggambarkan mereka sebagai rakus dan maling.
Tak hanya itu, alih-alih menghadapi konsekuensi atas kontennya, Willie justru mendapat bonus perhatian dari Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, termasuk permintaan maaf dan pelayanan yang dinilai berlebihan.
Situasi ini memicu kemarahan berbagai elemen masyarakat, yang menilai bahwa banyak warga yang jauh lebih membutuhkan perhatian Pemerintah ketimbang seorang konten kreator.
Kini, desakan terhadap Wali Kota Ratu Dewa hingga upaya hukum terhadap Willie semakin menguat.
Baca Juga:Dua Sultan Palembang Berbeda Sikap soal Adat Tepung Tawar untuk Willie Salim
Warga Palembang Desak Wali Kota Minta Maaf atas "Service Manja" untuk Willie Salim
Masyarakat Palembang menuntut Wali Kota Ratu Dewa untuk menyampaikan permintaan maaf secara tulus kepada seluruh warga.
Mereka menilai bahwa perlakuan istimewa yang diberikan kepada Willie Salim justru memperbesar ketimpangan sosial, di mana yang besar makin besar dan yang kecil makin terpinggirkan.
"Kami meminta Bapak Ratu Dewa menyampaikan ketulusan maaf kepada seluruh warga atas service manja yang justru dikapitalisasi oleh Willie. Ini menciptakan ketidakadilan, di mana seorang konten kreator mendapat perhatian lebih, sementara banyak warga yang lebih layak justru diabaikan," ujar Mualimin Pardi Dahlan, tokoh advokat Palembang.
Dalam situasi di mana banyak masyarakat Palembang masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar mereka, perhatian khusus kepada Willie Salim dinilai sebagai bentuk ketidakadilan yang mencederai perasaan warga.
Baca Juga:Tak Selesai dengan Adat! Kesultanan Palembang Tolak Tepung Tawar Willie Salim
Tuntutan Hukum Menguat: Polda Sumsel Diminta Usut Dugaan Pidana Willie Salim
Selain desakan terhadap Wali Kota, warga juga menuntut agar Polda Sumatra Selatan (Sumsel) segera menindaklanjuti laporan dugaan pidana terhadap Willie Salim.
Polisi dalam menyelidiki jika konten Willie telah menyulut stigma negatif terhadap warga Palembang.
Dalam konteks hukum, hal ini berpotensi memenuhi unsur pelanggaran pada UU ITE.
Laporan yang sudah disampaikan oleh elemen masyarakat sipil ini diharapkan bisa segera diproses secara hukum agar tidak menjadi preseden buruk di masa depan.
Gugatan Class Action: Advokat Siap Tuntut Willie Salim ke Pengadilan
- 1
- 2