Tas Favorit dan Sepeda Dilaporkan pada SPT Tahunan

Benda yang dimiliki sebagai harta harus dilaporkan di SPT Tahunan.

Tasmalinda
Kamis, 25 Februari 2021 | 09:07 WIB
Tas Favorit dan Sepeda Dilaporkan pada SPT Tahunan
Ilustrasi tas branded. [Shutterstock] tas favorit dan sepeda juga dilaporkan di SPT Tahunan.

SuaraSumsel.id - Pelaporan SPT tahunan pajak penghasilan menjadi hal yang wajib dilakukan bagi warga negara. Pelaporannya pun memasukkan komponen harta. Lalu apakah seluruh kepemilikan sejumlah barang juga mesti dilaporkan sebagai harta.

Kepala Kantor Ditjen Pajak Provinsi Sumsel dan Kepulauan Bangka Belitung, Rohmadaniah menjelaskan seluruh harta harusnya dilaporkan. Di lampiran SPT tersebut berisikan mengenai harta.

"Yang dimaksud harta, adalah uang, surat berharga, termasuk saham, deposito, dan barang bergerak lainnya seperti kendaraan mobil, motor, tas dan sepeda, semuannya diinventaris," ujarnya, Rabu (24/2/2021).

Tapi, sambung ia, nantinya ada klasifikasi di lampiran SPT tersebut, klasifikasi harta yang disebutkan. "Namun jika klasifikasi tidak disebutkan, maka bisa masuk klasifikasi harta lain-lain," sambung ia.

Baca Juga:Capai Harga Tertinggi, Karet Sumsel Tembus Rp 20.000/Kg

Rohmadaniah menekan jika sepeda merupakan harta, maka wajib dilaporkan dalam lampiran SPT tersebut.

"Namun pelaporan atas sepeda atau harta ini, bukan berarti ia menjadi objek pajak, yang dikenakan pajaknya. Pelaporan harta kekayaan di lampiran SPT tidak mempengaruhi perhitungan PPh di SPT," ucapnya.

Karena, yang dihitung PPh ialah pendapatan atau penghasilan yang diperoleh bukan harta yang dimiliki seseorang. "Biarpun harta yang kita peroleh sebagian besar dari penghasilan, namun sebaliknya kita bisa terima penghasilan dari harta kita, misalnya sewa rumah," terang ia.

Sehingga, harta yang dilaporkan pada SPT bisa juga menilai kewajaran perhitungan pajak penghasilan.

"MIsalnya wajib pajak hanya mempunyai satu sumber pendapatan yakni hanya bekerja sebagai karyawan, tetapi penambahan harta yang dilaporkan dibanding tahun lalu jauh lebih besar daripada pendapatan yang ia terima tahun tersebut. Maka ada kemungkinan penghasilan yang dia laporkan di SPT tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya," pungkasnya.

Baca Juga:Ini Penyebab Produktivitas Padi Sumsel Masih Rendah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak