Meski, di Mahkamah Konstitusi, gugatan tersebut juga kandas.
Karena gugatan di Mahkamah Konstitusi sudah ditolak, maka proses pelantikan akan dijadwalkan untuk kedua pasangan kepala daerah kabupaten OKU ini.
Pada Jumat (26/2/2021), Gubernur Sumsel, Herman Deru menjadwalkan melantik enam pasangan kepala daerah terpilih pada Pilkada serentak tahun lalu.
Dari enam nama tersebut terdapat, pasangan Bupati Kuryana Azis dan Johan Anuar.
Baca Juga:Capai Harga Tertinggi, Karet Sumsel Tembus Rp 20.000/Kg
![Johan Anuar Saat di KPK [Sumselupdate]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/12/10/45052-johan-anuar-saat-di-kpk-sumselupdate.jpg)
Gubernur Herman Deru mengungkapkan pelantikan terhadap wakil bupati terpilih, Johan Anuar akan dilakukan secara virtual.
"Untuk pak Wabup Johan Anuar akan dilakukan virtual, karena masih dalam proses sidang," ujar Herman Deru.
Adapun kasus yang menjerat wabup terpilih, Johan Anuar berdasarkan dakwaan KPK yakni dugaan korupsi pengadaan tanah pemakaman dengan kerugian negara mencapai Rp 5,7 miliar.
Saat kasus ini bergulir 2013 lalu, Johan menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD OKU.
Ia diduga sejak tahun 2012 telah menyiapkan lahan yang akan ditawarkan ke Pemerintah Kabupaten OKU untuk kebutuhan pemakaman.
Baca Juga:Ini Penyebab Produktivitas Padi Sumsel Masih Rendah
Johan Anuar diduga telah mentransfer uang sebesar Rp1 miliar kepada Nazirman sebagai cicilan transaksi jual beli tanah untuk merekayasa peralihan hak atas tanah tersebut dengan tujuan harga NJOP-nya yang digunakan adalah harga tertinggi saat dibeli Pemerintah Kabupaten.