SuaraSumsel.id - Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan meminta agar gaji dinaikkan. Jika sebelumnya para kades mendapatkan gaji Rp 2.400.000 , diusulkan naik menjadi Rp 4.000.000 perbulan.
"Kami usul pada DPRD OKU agar gaji kades naik dari Rp2.400.000 menjadi Rp4.000.000/bulan," kata Ketua Forum Kades Ogan Komering Ulu (OKU), Plando di Baturaja, Jumat seperti dilansir dari ANTARA.
Ia menjelaskan kenaikan gaji diharapkan akan bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Dengan kenaikan gaji kami lebih semangat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," sambung dia.
Baca Juga:Korupsi Dana Desa Rp 652 Juta, Mantan Kades di Ogan Ilir Divonis 5 Tahun
Menanggapi hal ini Ketua DPRD OKU Marjito Bahri mengatakan, kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan di tingkat desa sehingga layak mendapat gaji sesuai dengan beban kerjanya.
Namun, mengenai kenaikan gaji kades ini harus diteliti dan ditinjau kembali, apakah sudah sesuai dengan peraturan atau belum.
"Jika aturannya sudah ada, tidak salah jika kenaikan gaji kades dilakukan," kata ia.
Kepala Dinas PMD OKU, Ahmad Firdaus mengatakan, sejauh ini pihaknya terganjal aturan untuk menaikan gaji kepala desa di wilayah itu.
Baca Juga:BLT Pekerja Jadi Dicairkan? Begini Syarat dan Prosedurnya