SuaraSumsel.id - Aparat Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan meringkus tersangka penggelapan mobil atas nama Rian Efendi (35). Petugas menangkap Rian di kediamannya di Kecamatan Bandar Jaya Barat, Lampung Tengah.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi mengatakan, Rian ditangkap karena telah menggelapkan tiga buah mobil dan uang Rp 150 juta milik bapak angkatnya Bakri.
“Pelaku ini kita amankan usai anggota kita mengetahui keberadaan pelaku yang berada di Kecamatan Bandar Jaya Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Dari tangan pelaku kita juga mengamankan dua unit mobil yang digelapkan pelaku yang merupakan mobil bapak angkatnya,”ujar Suryadi, Minggu (14/2/2020) dilansir dari Sumselupdate.com---jaringan Suara.com.
Peristiwa ini terjadi pada bulan November 2020 lalu di Kabupaten OKI, Sumsel. Akibat penggelapan ini Bakri mengalai kerugian senilai Rp700 juta.
Baca Juga:Ini Alasan Dokter Kecantikan Richard Lapor Kartika Putri ke Polda Sumsel
Diceritakannya, kejadian ini berawal dari korban yakni Bakri (50) yang meminta tolong kepada pelaku untuk mencarikan orang yang mau menyewa mobil miliknya.
Saat itu korban menyerahkan tiga unit mobil dan uang Rp150 juta yang dipinjam oleh pelaku dengan perjanjian uang sewa akan dibayar perbulan.
Namun setelah disepakati, korban tidak pernah menerima uang sewaan mobil tersebut. Kecurigaan bertambah dikarenakan pelaku sama sekali tidak ada kabar dan tidak diketahui keberadaannya.
Merasa dirugikan, korban pun akhirnya melaporkan pelaku ke Mapolda Sumsel.
Tersangka, Rian mengakui bahwa dirinya telah melakukan penggelapan terhadap bapak angkatnya sendiri.
Baca Juga:Tipu Rp 140 Juta, Pecatan Polisi Polda Sumsel Ngaku Pangkat AKBP
Aksi tersebut dilakukannya karena tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.
Sementara salah satu mobil diketahui sudah dijual oleh pelaku di salah satu showroom di kota Palembang. Sedangkan dua mobil lainnya masih digunakan oleh pelaku untuk sehari-hari.
“Beras ada juga tiga ton, waktu itu minta dijualkan tapi berasnya keras. Kalau uang dapat Rp150 juta, awalnya untuk bisnis orgen tunggal tapi karena sepi jadi habis aja uangnya,” katanya
Dikatakannya, sebelumnya pelaku tinggal di OKI namun karena takut akhirnya pelaku melarikan diri ke Lampung dengan membawa dua buah mobil yang digelapkannya.
“Rencana juga mau buka usaha orgen di sana pak, memang mobil dua buah sudah aku bawa ke Lampung. Baru 10 hari di Lampung,” kata pelaku.