Keduanya diamankan petugas saat menyandarkan kapal nelayan milik mereka di sebuah muara di kawasan Kampung Jekik, Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 23 Januari 2021. Dari keterangan keduanya, petugas berhasil mengantongi satu nama narapidana penghuni Lapas Kelas I Palembang berinisial MS.
BNN Provinsi Sumatera Selatan lalu melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua tersangka berinisial HO dan DA berikut barang bukti sabu seberat 3 kg di Banyuasin, Sumatera Selatan, pada 25 Januari 2021.
Reinhard menegaskan pihaknya akan terus melakukan perang terhadap narkoba di segala lapisan masyarakat, baik di pedesaan maupun perkotaan.
"Kalau kita bicara tentang perang terhadap narkoba ini hilirnya adalah mengeliminir dari 'demand'-nya adalah dengan memutus suplainya. Namun yang perlu kami lakukan juga, yang sudah dilakukan adalah bagaimana desa melakukan kegiatan perlawanan terhadap penggunaan narkotika," kata Reinhard. [ANTARA]
Baca Juga:BNN Tangkap 3 Orang di Aceh Utara, 30 Kg Sabu Disita