Rp13 M Dana Hibah Kemenparekraf Dikembalikan, PHRI: Banyak Hotel yang Butuh

Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumatera Selatan menyayangkan dana hibah Kemenkraf Rp 13 Miliar harus dikembalikan karena tidak terserap.

Tasmalinda
Rabu, 13 Januari 2021 | 08:15 WIB
Rp13 M Dana Hibah Kemenparekraf Dikembalikan, PHRI: Banyak Hotel yang Butuh
Hotel di Palembang [Jepretan instagram hotel Alt]

SuaraSumsel.id - Kota Palembang menjadi salah satu penerima dana hibah Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) pada tahun 2020 lalu.

Dana hibah yang diperuntukkan guna menanggulangi dampak ekonomi pada pelaku usaha hotel dan restoran ini mulai disalurkan menjelang akhir tahun.

Kota Palembang diketahui menerima sekitar Rp 21 Miliar dari anggaran tersebut. Sayangnya, hingga akhir masa anggaran tersebut dana yang terserap baru Rp 8 Miliar.

Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Palembang sebagai pihak yang menyalurkannya mengembalikan Rp 13 miliar kepada pemerintah pusat.

Baca Juga:Pemerintah Siapkan 110 Hotel untuk WNI yang Baru Pulang dari Luar Negeri

Pengembalian itu disebabkan karena anggaran penanggulangan dampak pandemi covid 19 tidak terserap oleh hotel dan restoran di Palembang.

Hal ini disayangkan oleh Persatuan Hotel dan Restoran (PHRI) Sumatera Selatan.

Ketua PHRI Sumatera Selatan, Erlan Aspiudin mengatakan dana Rp 13 miliar yang dikembalikan tersebut hendaknya dievaluasi. Mengingat masih banyak restoran dan hotel yang masih membutuhkan sebagai upaya pemulihan dunia usaha pariwisata di Palembang.

"Kami sangat menyanyangkan hal tersebut. Apalagi kondisinya banyak hotel dan restoran membutuhkan stimulan," kata ia, kepada Suarasumsel.id, Selasa (11/1/2020) malam.

Diterangkan Erlan, dana tersebut kurang terserap akibat syarat pengajuan yang cukup sulit, terutama adminitrasi perpajakan. Sejumlah pelaku usaha, misalnya hotel dan restoran masih belum dapat memenuhi syarat penerima hibah tersebut.

Baca Juga:Tingkat Hunian Hotel di Lampung Meleset dari Target di Libur Nataru

"Syaratnya sulit, terutama perpajakan," ungkapnya.

Namun, ia berpendapat, saat program tersebut dinyatakan sebagai hibah artinya bantuan yang berupa pemberian dilakukan kepada pihak yang membutuhkan.

Saat situasi seperti pandemi saat ini, masih banyak hotel dan resteroran atau pelaku usaha yang sangat membutuhkan.

Ketua PHRI Sumsel, Erlan Aspiudin [dok. istimewa]
Ketua PHRI Sumsel, Erlan Aspiudin [dok. istimewa]

"Jika bantuan seharusnya tidak ada syarat rumit demikian. Apalagi, proporsi bantuan disesuaikan besaran pajak yang disetorkan kepada negara. Ini kan aneh ya, padahal program ini sangat dibutuhkan menghidupkan dunia usaha yang notabene juga akan berkontribusi pada PAD pemda," terang ia.

Herlan menyayangkan minimnya solusi yang diberikan atas ketidakmampuan hotel dan restoran mengakses dana bantuan pemerintah pusat. Padahal, bantuan ini jika disalurkan akan berpengaruh pada ekonomi daerah, terutama dunia pariwisata.

"Tahun ini, informasi dana hibah bakal ada lagi. Namun kejelasan informasinya belum diketahui. Hal teknis seperti ini seharusnya bisa dibicarakan banyak pihak, berkonsultasi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak