SuaraSumsel.id - Empat organisasi jurnalis, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bertemu dalam pembahasan profesionalisme jurnalis.
Keempatnya bersepakat bahwa profesionalisme jurnalis sangat dibutuhkan guna menjawab tantangan media pada dewasa ini.
Pada outlook jurnalis series ke 3 yang diselenggarakan AJI Palembang, Senin (4/1/2020), Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ardhiansyah Nugraha mengatakan dalam situasi pandemi saat ini, jurnalisme masih menghadapi banyak tantangan.
Namun demikian, tuntutan profesionalisme dan integritas profesi sangat diperlukan meski dalam situasi pandemi.
Baca Juga:Kereta Api Rajabasa Palembang-Lampung Kembali Beroperasi
Terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan dalam menyongsong 2021, yakni masih berkutit pada profesionalisme jurnalis, kesejahteraan dan penguat hukum perlindungan terhadap jurnalis.
"Karena itu, perlu revolusi dari banyak sisi jurnalismenya," ujar Ia.
Ardhian pun mengatakan era digital mempengaruhi praktik jurnalisme dalam berbagai hal, namun diharapkan tidak menyurutkan kualitas produk jurnalismenya.
Perkembangan teknologi yang mempengaruhi jurnalisme juga disampaikan Majelis Etik PFI Palembang Mushaful Imam.
Ia mengatakan terdapat beberapa faktor eksternal maupun internal yang dihadapi jurnalis saat ini.
Baca Juga:Ramaikan Kalender Event 2021, Dispar Undang Komunitas di Palembang
"Analisa SWOT, menyebutkan kekuatan, kelemahan, ancaman masih dialami pewarta foto. Perkembangan teknologi mengakibatkan penyebar luasan foto akan semakin mudah dan tidak terbatas. Di situasi ini lah, jurnalisme yang profesional sangat dibutuhkan," katanya.
Selain itu, perkembangan digital dan penyebarluasan informasi juga mempengaruhi kepercayaan publik pada produk jurnalisme foto.
"Tantangan lainnya akibat kemajuan teknologi, wartawan foto bertambah beban kerja, misalnya memproduksi video dan lainnya," sambung ia.
Sementara Ketua AJI Palembang Prawira Maulana mengatakan jurnalis di situasi pandemi masih mengalami kekerasan pers, apalagi saat penolakan UU Omnibus Law beberapa waktu yang lalu.
"AJI mencatat puluhan kekerasan masih terjadi pada jurnalis di Indonesia," katanya.
Dengan tantangan ini, profesionalisme menjadi jawaban meski perusahaan masih akan menghadapi beragam tantangan industri.