Deklarasi Front Persatuan Islam Bermunculan, Isi AD/ART Masih Sama

Usai dinyatakan terlarang, Front Pembela Islam (FPI) berubah nama menjadi Front Persatuan Islam (FPI). Kemungkinan AD/ART keduanya masih sama.

Tasmalinda
Selasa, 05 Januari 2021 | 10:35 WIB
Deklarasi Front Persatuan Islam Bermunculan, Isi AD/ART Masih Sama
Ilustrasi --anggota Front Pembela Islam (FPI) aksi demo memprotes film 'Innocence of Muslims' di Kedutaan Amerika Serikat, Jakarta, Senin (17/9/2012). (Antara/Dhoni Setiawan)

“(Belum diumumkannya) karena belum disepakati dan diputuskan,” kata dia.

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menyinggung lahirnya Front Persatuan Islam. Dirinya menyebut ada syarat agar ormas ini bisa diterima masyarakat luas.

Seorang warga Krian Sidoarjo menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab (Foto: Beritajatim)
Seorang warga Krian Sidoarjo menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab (Foto: Beritajatim)

Syarat itu berkaitan dengan perangai organisasi. Sebab jika tabiat dahulu tak diubah, akan sulit bagi ormas ini akan membesar seperti halnya FPI yang dahulu.

“Kita lihat saja, dan saya juga ingin mengunderline mereka harus menampilkan politik yang elegan, yang santun, yang mematuhi hukum. Jangan melakukan kegiatan menggantikan fungsi polisi dan penegakan hukum,” katanya disitat di saluran Youtube-nya, Minggu 3 Januari 2021.

Baca Juga:Heboh Pengurus FPI Baru, Aziz Yanuar: Belum Ada Resmi, Kalau Ada Itu Hoax

Andaipun di kemudian hari jika masih ada hal yang demikian, kata dia, tak perlu ditiru. Dan pemimpin organisasi harus peringatkan hal penting itu kepada para anggotanya. Termasuk tidak lagi melakukan persekusi, terutama kepada ulama yang berbeda pendapat.

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini