Tutup Tahun, Palembang Zona Merah Penyebaran Virus Covid 19

Pergantian tahun 2020, Ibu kota Sumatera Selatan ini dinyatakan zona merah penyebaran virus covid 19.

Tasmalinda
Kamis, 31 Desember 2020 | 19:57 WIB
Tutup Tahun, Palembang Zona Merah Penyebaran Virus Covid 19
Tenaga kesehatan melakukan tes cepat antigen kepada pengunjung Kebun Binatang atau Bandung Zoological Garden (Bazoga), Jawa Barat, Minggu (27/12/2020). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

SuaraSumsel.id - Penyebaran virus covid 19 di kota Palembang, Sumatera Selatan kembali memprihatinkan. Kota Palembang kembali berstatus zona merah penyebaran virus covid 19.

Sebelumnya, kota Prabumulih yang berzona merah karena terjadi penambahan jumlah pasien yang terpapar selama bulan Desember, dan kini sudah berubah menjadi zona orange.

Data Satgas COVID-19 Sumsel Kamis mencatatkan Palembang satu-satunya zona merah di Sumsel, sedangkan 12 kabupaten/kota lainnya berstatus zona oranye dan empat daerah lainnya zona kuning.

"Penyebaran COVID-19 di Sumsel masih tinggi terutama Kota Palembang," kata Tim Ahli Satgas COVID-19 bidang epidemiologi Dr Iche Andriani Liberty.

Baca Juga:Wajah Baru Jembatan Musi VI Palembang

Ia bahkan menilai kota berpenduduk 1,6 juta jiwa itu sangat tidak aman untuk diterapkan belajar tatap muka baik dari jenjang PAUD hingga perguruan tinggi, sebab pada Januari - Februari 2021 penyebaran COVID-19 diperkirakan belum dapat terkontrol.

Kota Palembang menjadi wilayah pertama di Sumsel yang mengumumkan kasus positif pada 23 Maret 2020, hingga 31 Desember 2020 total kasus positif yang terkonfirmasi telah mencapai 5.480 kasus atau setengah dari seluruh kasus di Sumsel.

Faktor geografis yang didorong tingginya kegiatan masyarakat menyebabkan Kota Palembang terus memunculkan kasus positif baru, kata dia, padahal dari sisi perawatan kasus dinilainya sudah cukup baik dan mampu meningkatkan kasus sembuh.

"Masyarakatlah yang harus mengencangkan lagi ikat pinggangnya dalam menerapkan protokol kesehatan 3M," kata Dr Iche.

Ilustrasi - Dua orang tenaga kesehatan memeriksa mobil ambulans yang akan masuk ke Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ws
Ilustrasi - Dua orang tenaga kesehatan memeriksa mobil ambulans yang akan masuk ke Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/ws

Sementara satgas COVID-19 Palembang mencatat adanya 35 kelurahan berstatus zona merah atau resiko tinggi pada tiga pekan terakhir tahun 2020 dari 105 kelurahan yang ada di kota itu.

Baca Juga:Hindari Muncul Kluster Covid 19, Jembatan Musi VI Ditutup Hingga 5 Januari

Sebanyak 35 kelurahan tersebut yakni Kelurahan 30 Ilir, Gandus, Karang Jaya, Pulokerto, 5 Ulu, 15 Ulu, Bagus Kuning, Talang Bubuk, Komperta, Lorok Pakjo, Demang Lebar Daun, 24 Ilir, 19 Ilir, 26 Ilir, Talang Semut, 20 Ilir 1, 15 Ilir.

Sebanyak 20 Ilir IV, Talang Aman, Ario Kemuning, Sekip Jaya, Pahlawan, 20 Ilir D II, 8 Ilir, 2 Ilir, Sei Buah, Kalidoni, Sei Selayur, Sei Selincah, Sei Lais, Lebong Gajah, Sri Jaya, Talang Kelapa, dan Alang-Alang Lebar. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini