SuaraSumsel.id - Kepolisian telah mengamankan 455 peserta aksi 1812 yang masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta hingga Sabtu (19/12/2020.
Mereka diamankan setelah dibubarkan paksa saat akan menggelar aksi menuntut pembebasan pentolan FPI Rizieq Shihab, Jumat (18/12/2020).
"Sebanyak 455 masih kami data. Itu di seluruh wilayah hukum PMJ. Kami masih cek dulu apa ada tersangka dari pasal-pasal lain. Kami belum tahu kalau dari ratusan (orang ini) masih dicek," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, dikonfirmasi, Sabtu (19/12/2020).
Yudri menuturkan, dari 455 orang tersebut tujuh orang peserta aksi di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.
Baca Juga:Abdillah Toha: Tuhan FPI Selalu Tidak Jelas yang Mana
Lima orang diketahui membawa senjata tajam, dua orang lainnya membawa narkotika jenis ganja.
Ada yang (ditahan) di Polres Tangerang ada yang di Polres Jakarta Utara sedangkan yang dua orang terduga kepemilikan di Polres Depok.
Kerakhkan Brimob Nusantara
Menjelang aksi 1812 sebanyak 2.690 personel Brimob dikerahkan ke Jakarta. Personel Brimob Nusantara itu dikerahkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas di wilayah Jakarta.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono memastikan bahwa ribuan personel Brimob Nusantara itu telah tiba di Jakarta.
Baca Juga:Nasib Seorang Polisi Kena Sabetan Samurai Saat Bubarkan Aksi 1812
"Jumlahnya 2.690 personel untuk pengamanan Ibu Kota. Saat ini mereka sudah sampai di Jakarta,” kata Argo dalam keterangannya, Kamis (17/12).
Sumber: Suara.com