Mantan Anggota DPRD Bandar Sabu Segera Diadili, Doni Terancam Hukuman Mati

Doni dan lima tersangka lainnya, tidak dijerat pasal berlapis.

Tasmalinda
Jum'at, 11 Desember 2020 | 16:40 WIB
Mantan Anggota DPRD Bandar Sabu Segera Diadili, Doni Terancam Hukuman Mati
Mantan anggota dewan DPRD Palembang, Doni dan lima tersangka lainnya [Mohammad Moeslim/suara.com]

SuaraSumsel.id - Masih ingat dengan mantan anggota DPRD kota Palembang, Doni SH yang tertangkap BNN atas kepemilikan narkoba jenis sabu, kekinian ia siap disidang.

Kasus narkoba yang melibatkan empat tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke pihak Kejari Palembang, Jumat,(11/12/2020).

Kelima tersangka lainnya, yakni Alamsyah, Joko Zulkarnain, Ahmad Najmi Ermawan, Yati Suharman, dan Mulyadi.

Pelimpahan para pelaku dilakukan pada pukul 10.00 WIB yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan ulang tahap II Tindak Pidana Umum gedung Kejari Palembang sampai pukul 12.00 WIB.

Baca Juga:Motor, Laptop dan Ponsel Pacar Digadai, Bamantara Divonis Penjara Dua Tahun

"Kami telah menerima tahap II keenam tersangka bersama barang buktinya dari BNNP Sumsel," ujar Kasipidum Kejari Palembang Agung Ary Kesuma SH MH ditemui usai penyerahan tahap II.

Agung mengatakan, berkasnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Palembang guna menjalani persidangan. 

"Ke enam tersangka ini ditangkap oleh petugas BNN pengembangan kasus dari bandar sabu asal Cilacap yang ditangkap di Medan bernama Mulyad,"  jelas ia

Untuk itulah, kata Ari, keenam tersangka termasuk Doni SH terancam pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan hukuman paling berat yakni pidana mati.

Pada minggu ketiga September lalu, anggota DPRD Palembang Doni bersama dengan lima tersangka itu ditangkap aparat gabungan BNN, BNNP dan Polda Sumsel dengan kepemilikansabu seberat 5 kg dan ribuan pil ekstasi.

Baca Juga:Komunitas Penyanyi Dangdut Palembang Ini Lahirkan Talenta Profesional

Penangkapan keenamnya, terjadi di sebuah rumah toko di jalan Riau kelurahan 26 Ilir IB 1 Palembang bersama dengan lima orang lainnya.

Kontributor : Muhammad Moeslim

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak