SuaraSumsel.id - Foto yang memperlihatkan spanduk bergambar wajah pentolan imam besar Front Pembela Islam, Rizieq Shihab berkibar di jembatan Ampera, Rabu (2/12/2020) beredar di masyarakat Palembang, Sumatera Selatan.
Foto yang memperlihatkan spanduk berkibar di tengah badan jembatan Ampera itu juga bertuliskan Revolusi Akhlak.
Spanduk itu diperkirakan memiliki panjang sekitar 2 meter dan lebar 1,5 meter.
Selain spanduk, nampak juga aktivitas masyarakat bermotor di jembatan yang menjadi icon masyarakat Palembang tersebut.
Baca Juga:Ketua MUI Jabar: Azan Hayya Alal Jihad Lecehkan Islam, Polisi Harus Usut
Sehingga, diperkirakan pemasangan spanduk berlangsung pagi hari.
Meski tidak jelas betul siapa pemasangannya, polisi pun berkomentar akan pemasangan sepanduk ini.
Kapolrestabes Palembang,Kombes Pol Anom Setyadji menyatakan, jika hal tersebut dilakukan kelompok aneh guna mencari sensasi saja.
"Itu kerjaan kelompok aneh, mereka memasang spanduk untuk difoto. Setelah itu mereka langsung melepaskan spanduknya. Tujuannya untuk agar viral saja,"kata Anom kepada SuaraSumsel.id Rabu,(2/12/2020).
Menurut ia, pemasangan spanduk tidak dilakukan pada tempat yang seharusnya. Jembatan Ampera dinilai adalah icon Kota Palembang tentukan merusak estetika Kota.
Baca Juga:Catat Tanggalnya! Pendaftaran Bintang Suara Digeber 20 Desember Ini
"Jembatan Ampera juga bukan tempatnya, kalau mau pasang spanduk jangan di Ampera," ucapnya.
Sehingga, jika terdapat spanduk lainnya yang tidak sesuai, ia mengatakan akan berkordinasi dengan pemerintah daerah guna melakukan penertiban.
Namun Ketua FPI Sumatera Selatan, Imam Mahdi mengutarakan jika pemasangan tersebut bukan atas nama organisasional. Mereka ialah kelompok masyarakat yang spontan dan antusias memasang karena mencitai Habib Rizieq Shihab.
"Bukan FPI, tapi mereka yang sayang dan cinta pada Habib Rizieq Shihab," ujarnya dihubungi Suarasumsel.id.
Ia mengatakan pemasangan beleho atau spanduk ialah hal yang biasa yang bisa dilakukan oleh masyarakat. Siapapun yang ingin memasang baleho tentu diperbolehkan di negara ini, selagi tidak melanggar peraturan.
"Sehingga dengan pemasangan baleho itu, harusnya pemerintah daerah, pejabat tinggi di Sumsel, tak perlu baper. itu hal biasa," pungkasnya.