KPAI Usul Siswa dan Guru Cuci Tangan Satu Jam Sekali Saat Sekolah Dibuka

Proses pembelajaran tatap muka akan dibuka tahun depan, KPAI mengusulkan agar guru dan siswa rutin cuci tangan.

Tasmalinda
Selasa, 01 Desember 2020 | 07:39 WIB
KPAI Usul Siswa dan Guru Cuci Tangan Satu Jam Sekali Saat Sekolah Dibuka
Arsip Foto. Pembelajaran tatap muka sudah mulai dilaksanakan kembali di beberapa daerah. Di Madrasah Tsanawiyah Al Mujahidin Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, siswa mengikuti pembelajaran dengan pembatas transparan di meja guna meminimalkan risiko penularan COVID-19. (ANTARAFOTO/Adiwinata Solihin)

SuaraSumsel.id - Pemerintah mengizinkan sekolah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) langsung di Sekolah pada awal tahun depan.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengusulkan setiap sekolah mewajibkan guru dan siswa untuk cuci tangan satu jam sekali.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan selain untuk meminimalisir resiko penularan virus Covid-19, hal ini juga bisa membentuk karakter siswa.

"Kami usulkan setiap jam harus cuci tangan di depan kelas, wastafel dilengkapi sabun dan juga tisu. kalau perlu adakan saja bel khusus untuk mencuci tangan, ini penting untuk pembentukan karakter anak hidup bersih," kata Retno dalam Rakornas KPAI, Senin (30/11/2020).

Baca Juga:Sekolah Buka Lagi, KPAI Minta Guru dan Siswa Cuci Tangan Tiap 1 Jam

Aktifitas siswa SD Negeri 2 Tlogolele saat istirahat di Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (16/11/2020).  [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho]
Aktifitas siswa SD Negeri 2 Tlogolele saat istirahat di Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (16/11/2020). [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho]

Setiap anak juga wajib menjaga jarak dan memakai masker selama berada di perjalanan menuju sekolah, di lingkungan sekolah, hingga sampai pulang ke rumah.

"Pada pertemuan dalam ruangan juga harus ada jarak minimal satu meter, jangan berbagi makanan minuman dan menggunakan benda bersama-sama," tuturnya.

Selain itu Retno juga meminta sekolah untuk menjalankan kurikulum darurat, meski sudah boleh masuk sekolah, namun situasi tetap darurat kesehatan yang berbeda dari kurikulum sebelumnya.

Seorang guru memberikan arahan kepada siswa saat pengumpulan tugas di SD Negeri 2 Tlogolele, Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (16/11/2020). [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho]
Seorang guru memberikan arahan kepada siswa saat pengumpulan tugas di SD Negeri 2 Tlogolele, Tlogolele, Selo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (16/11/2020). [ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho]

"Kurikulum yang disederhanakan ini tidak sekaligus terjadi perubahan pada standar kelulusan, jadi standar isi diubah tapi standar penilaian dan kelulusan tidak berubah maka KPAI mendorong Kemdikbud mengubah itu," jelasnya.

Diketahui, Pembelajaran tatap muka di sekolah tetap hanya diperbolehkan untuk sekolah yang telah memenuhi daftar periksa yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau hand sanitizer, dan desinfektan.

Baca Juga:Pesan Mendikbud Nadiem Jika Sekolah Lakukan Pembelajaran Tatap Muka

Selanjutnya, mampu mengakses fasilitas pelayanan Kesehatan, kesiapan menerapkan wajib masker, memiliki alat pengukur suhu badan (thermogun).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Lifestyle

Terkini