Resmi, 10 Lembaga Negara Ini Dibubarkan Presiden Jokowi

Presiden Joko Widodo membubarkan 10 lembaga non kementrian ini.

Tasmalinda
Senin, 30 November 2020 | 07:55 WIB
Resmi, 10 Lembaga Negara Ini Dibubarkan Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo [Biro Pers Istana]

Pengalihan fungsi tersebut juga nantinya akan dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan melibatkan unsur Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau kementerian/lembaga terkait.

Keppres tersebut ditetapkan Presiden Jokowi pada 26 November 2020 dan dinyatakan berlaku sejak ditetapkan.

(Antara)

Baca Juga:Jokowi Targetkan Pembibitan Tanaman di Rumpin Bogor Selesai 2021

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak