SuaraSumsel.id - Seorang tahanan Polrestabes Palembang dikabarkan meninggal dunia.
Saat SuaraSumsel.id menelusuri di Satuan Narkoba Polrestabes Palembang, informasi tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Kompol Rivanda.
Ia mengatakan, tahanan meninggal di rumah sakit Bhayangkara Palembang.
"Iya meninggal karena serangan jantung sempat kita larikan ke rumah sakit,"katanya, Selasa (24/11/2020).
Baca Juga:Polda Sumut Selidiki Kasus Kaburnya Tahanan Polres Sergai
Tahanan itu bernama Hamdani (41) warga Jalan Slamet Riyadi, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang.
Kejadian sekitar pukul 05.30 WIB penjaga tahanan melaporkan ada tahanan yang sakit.
"Mau dilakukan otopsi di RS Bhayangkara namun pihak keluarga menolak dan ingin langsung membawa pulang untuk menguburkan jenazah tersebut," tuturnya
Tahanan tersebut ditangkap karena kasus narkoba jenis sabu-sabu dan baru ditahan selama satu pekan.
"Jadi yang bersangkutan terancam paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun dengan kasus narkoba," katanya.
Baca Juga:5 Tahun Utang Rp 266 Juta Tak Dibayar, Amin Laporkan Temannya ke Polisi
Saat disinggung adanya informasi satu tahanan kasus kriminalitas lainnya, ia enggan menjawab.
"Saya tidak tau kalau ada lagi, tahanan di unit lainnya yang meninggal. Langsung komunikasikan dengan reskrim saja,"pungkasnya
Sementara Kasubag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene belum bisa dihubungi terkait kabar terdapat dua tahanan yang meninggal dunia.
Kontributor : Muhammad Moeslim