SuaraSumsel.id - Mahasiswa yang menamai Solidaritas Mahasiswa Palembang, menggelar aksi meminta sekaligus menuntut agar Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru agar bersedia menjamin mahasiswa yang ditahan saat aksi tolak Omnibus Law Cipta Kerja, beberapa waktu yang lalu.
Koordinator Lapangan, Teja mengatakan jika empat rekannya yang ditahan ialah korban provokasi dari pelaku utama yang melakukan tindakan perusakan kendaraan milik kepolisian.
“Kami meminta teman kami dibebaskan, karena mereka semua berstatus mahasiswa aktif. Mereka bukan pelaku pengrusakan kendaraan polisi, tapi korban yang terprovokasi,” ujarnya dihubungi Suarasumsel.id, Kamis (19/11/2020)
Setelah menggelar aksi yang cukup lama di halaman kantor Gubernur Sumatera Selatan, dengan orasi dari masing-masing organisasi mahasiswa, aksi itupun disambut oleh pihak pemerintah.
Baca Juga:Selundupkan Sabu Lewat Pop Mie ke Penjara: Diantarkan Ojek Daring
Gubernur Sumatera Sumatera Selatan, Herman Deru mengatakan sudah melakukan pembicaraan dengan pimpinan Polda dan sudah menyatakan bersedia menjadi penjamin.
“Pihak keluarga bisa menuliskan surat itu dan segera saya tandatangani. Saya sebagai penjamin,” ujar Deru.
Diketahui empat mahasiswa tersebut yang menjadi tersangka perusakkan mobil yakni satu orang berasal dari mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang, Universitas Muhammadiyah Palembang, Politeknik Negeri Sriwijaya dan Stisipol Palembang.