Saat Minol Bakal Dilarang, 2 Wanita Gelapkan Uang Perusahaan Minol Rp600 Jt

Dua warga Palembang menggelapkan uang perusahaan minuman alkohol.

Tasmalinda
Minggu, 15 November 2020 | 14:55 WIB
Saat Minol Bakal Dilarang, 2 Wanita Gelapkan Uang Perusahaan Minol Rp600 Jt
Ilustrasi. (Sumber: Shutterstock)

Saat dirilis kepada awak media, dua pelaku baik Fitri dan Karmila enggan diwawancarai.

Mereka hanya mengakui jika uang-uang itu dibelikan sejumlah barang bermerk karena ingin bergaya hidup mewah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini