Polrestabes Palembang Tangkap 28 Bandit Jalanan

Para pelaku pelaku ini terpaksa kita beri tindakan tegas karena melawan petugas dan sadis saat menjalankan aksinya, ucapnya.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 14 November 2020 | 16:45 WIB
Polrestabes Palembang Tangkap 28 Bandit Jalanan
Penangkapan 28 orang yang diduga sebagai bandit pelaku kejahatan jalanan. [Suara.com/M Muslim]

SuaraSumsel.id - Polrestabes Palembang mengamankan 28 orang yang diduga sebagai bandit yang kerap melakukan aksi kriminal jalanan.

Penangkapan ini dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edy Rahmad yang baru menjabat selama dua hari.

Edy mengatakan, sebanyak 28 orang yang ditangkap itu diduga kerap melakukan kejahatan jalanan yang sering disebut 3C. Yakni pencurian dan pemberatan (Curat), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (Curas).

“Pelakunya ada 28 dan lokasi atau TKP ada di 17 tempat mereka beraksi di Kota Palembang. Dari tersangka ini ada 5 residivis pernah masuk menjalani hukuman. Lalu ada 5 orang pelaku terpaksa kita tindak tegas. Sedangkan untuk 5 orang lainnya masih dibawah umur,” ujar Edi Rahmad, Sabtu (14/11/2020).

Baca Juga:Dibacok Gerombolan Remaja di Underpass Kentungan, Galih Ungkap Kronologinya

Dilanjutkannya, dari penangkapan itu pihaknya mengamankan barang bukti berupa 2 unit sepeda motor, sejumlah HP, dan beberapa barang lainya.

“Para pelaku pelaku ini terpaksa kita beri tindakan tegas karena melawan petugas dan sadis saat menjalankan aksinya,” ucapnya.

Sedangkan salah satu pelaku yang cukup sadis saat dibincangi yakni, Andi Tato warga keramasan kertapati mengatakan setiap menjalankan aksi penodongan ia selalu membawa pisau.

“Ia setiap menjalankan aksi saya selalu bawa pisau, apabila korban melawan saya tusuk,” ucap pelaku yang ditangkap karena melakukan pemalakan sopir truk.

Kontributor : Muhammad Moeslim

Baca Juga:Kepergok di Kamar Hingga Mengaku Tante dan Keponakan, Ini Fakta Keduanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini