SuaraSumsel.id - Kasus pembunuhan Siti Fauziah (35) yang tewas di kosannya di Ilir Barat II Palembang, Sumatera Selatan memasuki tahap baru.
Setelah gelar perkara yang di Polrestabes awal pekan lalu, beberapa misteri kematiannya makin terungkap.
Baik, hubungan korban Situ dan pelaku Sabil,34 diketahui berteman dekat. Keduanya terlibat utang piutang guna memuluskan bisnis terlarang.
Siti dan Sabil dikenalkan oleh pelaku lainnya, W yang masih berstatus buron.
Baca Juga:Warga Pergoki Seorang Remaja Congkel Kotak Amal Masjid, Ini Kata Warganet
Dalam hasil penyelidikan lanjutan, diketahui jika Siti bukan memiliki utang sebesar Rp8 juta, namun berkisar Rp25 juta-Rp35 juta.
Pada rekontruksi, pelaku Sabil mengaku sebagai debt collector atau menagihkan uang milik orang lain.
Padahal, ia lah yang meminjamkan uang kepada Siti Fauziah, korban yang ditembaknya.
“Ada kesimpangsiuran yang berusaha diungkap. Faktanya, Sabil bukan penagih, namun ialah pemilik uang yang dipinjam Siti. Perkenalan keduanya, dipertemukan W yang masih dicari keberadaannya,” kata Kabbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene ketika dihubungi Sabtu (7/10/2020) sore.

Irene memastikan rekonstruksi ialah upaya memastikan kesimpangsiuran informasi yang muncul.
Baca Juga:Diduga Hina Nabi Muhammad SAW, Petugas Keamanan Bank Tembak Manajernya
Karena itu, penyidik melakukan beberapa kali rekontruksi guna menjadi bukti dan fakta persidangan.
“Sampai sekarang, keberadaan senjata api rakitan milik pelaku belum juga ditemukan. Pengakuan pelaku, ia lupa membuang senjata api di wilayah mana. Setelah menembak, senjata itu dibuang dalam perjalanan pulang menjauhi kosan Siti,” ungkap Irene.
Selain keberadaan senjata api, Irene mengatakan adanya informasi lain yang muncul, yakni korban Siti terlibat perdagangan narkoba.
Alasan ini lah yang membuat korban meminjam uang kepada pelaku hingga menjadi Rp30 juta.
“Informasi ini masih kita dalamin, bisnis narkoba. Pelaku mengaku ia meminjamkan uang karena Siti kehabisan modal berbisnis itu. Dengan perjanjian, selain mengembalikan uang, juga menyerahkan persen (bunga) pinjaman. W yang menjadi saksinya,” terang ia.
Akan perihal utang piutang itu, Sabil berusaha menanyakan persen yang dijanjikan Siti dan W sebelum peristiwa penembakkan tersebut terjadi.
- 1
- 2