“Sampai sekarang, keberadaan senjata api rakitan milik pelaku belum juga ditemukan. Pengakuan pelaku, ia lupa membuang senjata api di wilayah mana. Setelah menembak, senjata itu dibuang dalam perjalanan pulang menjauhi kosan Siti,” ungkap Irene.
Selain keberadaan senjata api, Irene mengatakan adanya informasi lain yang muncul, yakni korban Siti terlibat perdagangan narkoba.
Alasan ini lah yang membuat korban meminjam uang kepada pelaku hingga menjadi Rp30 juta.
“Informasi ini masih kita dalamin, bisnis narkoba. Pelaku mengaku ia meminjamkan uang karena Siti kehabisan modal berbisnis itu. Dengan perjanjian, selain mengembalikan uang, juga menyerahkan persen (bunga) pinjaman. W yang menjadi saksinya,” terang ia.
Baca Juga:Warga Pergoki Seorang Remaja Congkel Kotak Amal Masjid, Ini Kata Warganet
Akan perihal utang piutang itu, Sabil berusaha menanyakan persen yang dijanjikan Siti dan W sebelum peristiwa penembakkan tersebut terjadi.
Ketiganya terlibat cek cok mulut pada malam kejadian. Pelaku Sabil dan W diketahui sering datang ke kosan Siti.
Pada malam itu, keduanya datang pada pukul 02.00 wib. Lalu, ketiganya terlibat obrolan yang kemudian emosi meninggi perihal utang tersebut.
Cek cok panjang terjadi antara ketiganya, sampai pada menjelang subuh hari, pelaku Sabil yang baru diketahui membawa senjata api, menembakkan senjata ke pelipis kepala Siti.

Tetangga sempat mendengar letusan senjata api pada shubuh hari itu, dan kemudian mendatangi kosan Siti.
Baca Juga:Diduga Hina Nabi Muhammad SAW, Petugas Keamanan Bank Tembak Manajernya
Sayangnya, kedua pelaku sudah melarikan diri.