SuaraSumsel.id - Polisi terus menyelidiki pembunuhan Siti Fauziah, 35 tahun yang tewas mengenaskan di tangan seorang debt collector di Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam rekontruksi yang berlangsung di Polrestabes Palembang, Selasa (5/11/2020) lalu diketahui pada adegan 10, Siti tewas setelah ditembak dengan menggunakan senjata api di bagian pelipis kepala.
Dari adegan 1 hingga adegan 6, diketahui jika Siti didatangi oleh dua orang debt collector ke kosannya.
Pada adegan itu, diterangkan jika ketiganya terlibat pembicaraan mengenai utang senilai Rp8 juta.
Baca Juga:Kronologis Siti Tewas Ditembak Debt Collector, Tak Lunasi Utang Rp 8 Juta
Uang tersebut dipinjam siti dari sebuah usaha jasa peminjaman uang. Nilai pijaman Rp8 juta itu harus diangsur perbulannya.
Pada adegan itu, terjadi cek cok mulut antara ketiganya karena Siti tidak mampu melunasi utangnya tersebut karena tidak memiliki uang.
Siti sempat menjelaskan mengapa ia tidak mampu membayar utang yang melilitnya.
Akan tetapi, kedua debt collector tersebut tidak terima hingga terjadi cek cok mulut dan akhirnya tersulut emosi.
Barulah pada adegan ke 10, salah satu debt collector yang ternyata membawa senjata api akhirnya melepaskan tembakan ke kepala Siti.
Baca Juga:Terkejut Menonton Video Korban Tabrak Lari di Facebook, Ternyata Adiknya
Korban Siti yang diketahui telah yatim piatu itu tewas di tempat.
- 1
- 2