Kronologis Siti Tewas Ditembak Debt Collector, Tak Lunasi Utang Rp 8 Juta

Warga di Palembang menjadi korban debt collector bersenjata api.

Tasmalinda
Rabu, 04 November 2020 | 11:59 WIB
Kronologis Siti Tewas Ditembak Debt Collector, Tak Lunasi Utang Rp 8 Juta
Ilustrasi senjata api (Shutterstock).

SuaraSumsel.id - Mengerikan aksi Debt Collector di Palembang, Sumatera Selatan ini.

Mengetahui target penagihannya tidak punya uang melunasi utangnya, ia pun mengaku khilaf menembak korban Siti Fauziah, 35 tahun.

Seluruh pengakuan pelaku Sabil, 34 tahun tergambar pada rekontruksi yang dijalaninya di Polrestabes Palembang, Selasa (3/11/2020).

Pada adengan rekonstruksi di adegan 1, pelaku diketahui datang masuk ke rumah korban.

Baca Juga:Terkejut Menonton Video Korban Tabrak Lari di Facebook, Ternyata Adiknya

Sampai dengan adegan ke-6 korban dan pelaku sempat membicarakan soal hutang yang belum dibayarkan korban.

Lalu di adegan 10 ini, pelaku yang ditugaskan menagihkan hutang ternyata membawa senjata api.

Tersulut emosi akibat perang mulut antara keduanya, pelaku langsung menembak korban, tepat ke pelipis kepala.

Kakak korban Alfian warga Pakjo yang hadir pada rekontruksi itu mengatakan ia tidak mengetahui jika adiknya memiliki utang pada orang lain.

Disebutkan ia, adiknya saat meninggal saat berada di kosan.

Baca Juga:Dirayu Uang Rp100 Ribu, ABG Disodomi Kakek 61 Tahun Hingga Tujuh Kali

Kasus pembunuhan korban Siti Fauziah (35) ini terjadi delapan tahun silam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini