Ikrar Sumpah Pemuda 1928 Tidak Pernah Dibacakan, Ini Fakta Barunya

Sejahrawan Batara Richard menyebut tidak pernah ada pengucapan ikrar Sumpah Pemuda pada tahun 1928.

Tasmalinda
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 08:32 WIB
Ikrar Sumpah Pemuda 1928 Tidak Pernah Dibacakan, Ini Fakta Barunya
Pengunjung mengamati patung di Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta, Rabu (28/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraSumsel.id - Setiap tanggal 28 Oktober, Bangsa Indonesia memperingati hari sumpah pemuda sebagai tonggak bersatunya seluruh pemuda.

Ikrar ini sebelumnya diyakini dibacakan oleh perwakilan pemuda dari berbagai suku di Indonesia. Namun, ada fakta baru yang terkuak oleh sejarahwan, jika ikrar sumpah pemuda tidak pernah dibacakan.

Dari hasil penelitian yang ditulisnya berjudul "28 Oktober 1928: Tidak Ada Sumpah Pemuda" pada 17 Juli 2020, Batara Richard menyebut tidak ada pengucapan ikrar Sumpah Pemuda.

Sejarawan Batara Richard Hutagalung. Dia mengemukakan, meski peringatan Hari Sumpah Pemuda telah berlangsung selama 92 tahun, Batara Richard menemukan adanya fakta sejarah lain yang belum banyak diketahui publik.

Baca Juga:Terkuak Fakta Baru, Ternyata Tidak Ada Pembacaan Ikrar Sumpah Pemuda 1928

Dari hasil penelitian yang ditulisnya berjudul "28 Oktober 1928: Tidak Ada Sumpah Pemuda" pada 17 Juli 2020, Batara Richard menyebut tidak ada pengucapan ikrar yang dilakukan oleh para pemuda.

Berdasarkan penelitian yang dilakukannya dengan dari hasil-hasil rapat Kongres Pemuda II, tidak ditemukan adanya pembacaan atau pengucapan ikrar.

"Hasil pembahasan Kongres Pemuda II, yang pada waktu itu dalam bahasa Melayu dinamakan Kerapatan Pemuda-Pemudi Indonesia II diformulasikan sebagai resolusi," katanya kepada Suara.com, Kamis (29/10/2020).

Pada saat itu, tidak ada pembacaan pembacaan atau ikrar bersama.

Pengunjung mengamati foto yang dipajang saat pameran temporer "Mr. Sartono, Sang Pejuang Demokrasi Indonesia" yang digelar di Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta, Rabu (28/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pengunjung mengamati foto yang dipajang saat pameran temporer "Mr. Sartono, Sang Pejuang Demokrasi Indonesia" yang digelar di Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta, Rabu (28/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Barulah pada tahun 1950 an, hasil kerapatan pemuda ini dinamakan sebagai Sumpah Pemuda.

Baca Juga:Terima Bocoran Liga Tak Diteruskan Tahun Ini, Manajer Sriwijaya FC "Senep"

“Untuk disejajarkan dengan Sumpah Palapa Gajah Mada, untuk kepentingan politik saat itu," katanya.

Ia menjelaskan, dalam Kerapatan Pemuda-Pemudi Indonesia II yang dihadiri oleh Sugondo Joyopusito, Joko Marsaid, Muhamad Yamin, Arif Syarifuddin dan beberapa tokoh lain itu, juga diikuti oleh masyarakat luas.

Rapat terbuka itu mengakibatkan membludaknya animo masyarakat yang hadir di sidang yang dilaksanakan selama dua hari.

Tak tanggung-tanggung, saat itu 700-an orang memenuhi tempat sidang.

Meski begitu, hanya 80 orang yang tercatat sebagai peserta resmi yang mewakili 9 organisasi pemuda pribumi.

"Pada dasarnya, Kerapatan Pemuda II hanya menyempurnakan hasil dari Kerapatan Pemuda I dan beberapa pertemuan besar setelah Kerapatan Pemuda I serta belasan kali diskusi yang intensif di antara para pemuda dari organisasi-organisasi, baik yang terlibat dalam Kerapatan Pemuda I, maupun organisasi-organisasi yang dibentuk setelah Kerapatan Pemuda I,” terang ia.

Pengunjung mengamati patung di Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta, Rabu (28/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pengunjung mengamati patung di Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta, Rabu (28/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Gagasan membentuk Bangsa Indonesia dan mendirikan Negara Bangsa (Nation State) Indonesia, serta akan menggunakan Bahasa Indonesia, sebagai bahasa persatuan, dirumuskan dalam resolusi sebagai Putusan Kongres Pemuda II.

Resolusi tersebut dibacakan oleh Ketua Sidang Sugondo Joyopuspito pada sidang ketiga, sidang terakhir tanggal 28 Oktober 1928.

Resolusi itu lah yang kini dikenal dengan naskah Sumpah Pemuda yang selalu dibaca setiap tanggal 28 Oktober.

Hanya, Batara menyoroti kesalahpahaman sejarah yang selama ini telah beredar luas di masyarakat Indonesia.

Ia menampik dahulu para tokoh yang terlibat dalam Kongres Pemuda itu membacakan dan mengikrarkan diri.

"Sudah waktunya lembaga-lembaga yang berwenang untuk penulisan-penulisan sejarah, terutama untuk buku-buku pelajaran mengenai sejarah di sekolah-sekolah, melakukan penelitian ulang dan menulis baru, bukan sekadar revisi tulisan lama, agar generasi mendatang tidak lagi membaca sejarah yang salah," kata dia dikutip dari tulisannya.

Penulis buku "Indonesia Tak Pernah Dijajah" ini juga meminta agar masyarakat dan media menonjolkan tokoh-tokoh lain yang sebenarnya punya andil besar dalam penyusunan hasil Kongres Pemuda II.

Pengunjung mengamati patung di Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta, Rabu (28/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Pengunjung mengamati patung di Museum Sumpah Pemuda, Jalan Kramat Raya No. 106, Jakarta, Rabu (28/10/2020). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Tokoh-tokoh yang sangat berperan sehingga terselenggaranya pertemuan besar yang sangat bersejarah tersebut di antaranya adalah Mohammad Tabrani Surjowitjitro dan Djamaluddin Adinegoro," sebut ia.

Terbukti, bahwa Tabranilah yang pertama menggunakan nama Bahasa Indonesia, dan mengusulkan agar nama bahasa yang akan dijadikan bahasa persatuan dari Bangsa Indonesia yang akan dibentuk, bukan Bahasa Melayu sebagaimana diusulkan oleh Muhammad Yamin, melainkan dinamakan Bahasa Indonesia.

Sumber : Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini