SuaraSumsel.id - Seorang bocah yang duduk di kelas tiga sekolah dasar di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan menjadi korban kejahatan ayahnya sendiri.
Bocah perempuan, S ini diketahui sempat menjerit dan menangis saat sang ayah memaksanya melakukan hubungan badan di kamar saat sang ibu sedang tidak berada di rumah.
Jeritan dan tangisan anak perempuan satu-satunya itupun akhirnya terdengar sang bibi yang tinggal di samping rumah.
Dengan inisiatif, bibi ini kemudian mendatangi rumah yang dalam kondisi sepi tersebut dan melihat perbuatan asusila pelaku.
Baca Juga:Harga Karet Sumsel Terus Meroket, Akibat Thailand Sedang La Nina
Setelah mengetahuinya, sang bibi langsung menghubungi keluarga dekat lainnya dan sampai akhirnya sang ibu korban mengetahui tingkah bejat sang suami.
Tidak terima dengan yang dilakukan sang suami, warga Desa Karang Pendeta Kecamatan Tiga Dihaji Kabupaten Ogan Komering Selatan itu melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Pihak kepolisian lalu langsung mengamankan pelaku, HSA yang bekerja sebagai petani.
“Pelaku sudah kita amankan tanpa barang bukti, namun saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut ada,” ujar Kasatreskrim Polres OKU Selatan, AKP Aprimico saat dihubungi Suarasumsel.id, Kamis (29/10/2020).
Pelaku HSA, terancam pasal perlindungan anak.
Baca Juga:Ini Daftar UMP 2021, Sumsel Masih Rp 3,08 Juta/Bulan
Polisi mengakui kejahatan dengan korban anak dibawah umur di OKU Selatan cukup tinggi. Pada hari Kamis (29/10/2020), terjadi pencabulan yang dilakukan paman pada anak usia sekolah dasar.