- Renny Astuti, SH., SPN, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Eddy Santana Putra, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)
- Riezky Aprilia, PDI Perjuangan
- Kahar Muzakir, Partai Golongan Karya (Golkar)
- Fauzi Amro, Partai Nasdem
- H Mustafa Kamal, Partai Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
- Achmad Hafiz Tohir, Partai Amanat Nasional (PAN)
- Ishak Mekki, Partai Demokrat
- Bertu Marlas, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
- Ir. Sri Meliyana, Partai Gerindra
- Yulian Gunhar, PDI Perjuangan
- Bobby Adhityo Rizaldi, Partai Golkar
- Alex Noerdin, Partai Golkar
- Percha Leanpuri, Partai Nasdem
- Sri Kustina, Partai Nasdem
- Hannya Gayanti, PAN
- Wahyu Sanjaya, Partai Demokrat
Jika dihitung koalisi, hanya empat anggota DPR RI yang menolak Undang-Undang Omnibus Law dari daerah Pemilihan Sumatera Selatan. Selebihnya menerima undang-undang tersebut.
“Hari ini BEM se Sumsel akan kembali menggelar aksi guna memastikan kepala daerah, wakil rakyat dan DPR RI membatalkan undang-undang Omnibus Law dan memastikan kemana anggota DPR RI dapil Sumatera Selatan saat mengesahkan undang-undang tersebut,” tutup Bagas.