Gara-gara Terima Handuk, Kepala Sekolah di Lampung Dipecat Wali Kota

Informasi tersebut menjadi viral lantaran terhitung mulai Minggu (11/10/2020) Purwadi menjadi guru biasa di SMP Negeri Kemiling.

Chandra Iswinarno
Senin, 12 Oktober 2020 | 11:33 WIB
Gara-gara Terima Handuk, Kepala Sekolah di Lampung Dipecat Wali Kota
Guru SMP N 16 Bandar Lampung yang mengikuti agenda jalan sehat mendapat handuk. [Sinarlampung.co/Ist]

SuaraSumsel.id - Kisah tak terduga ini dialami Purwadi, yang sebelumnya menjabat Kepala SMP Negeri 16 Bandar Lampung. Purwadi yang rutin menggelar jalan sehat setiap Jumat harus menerima kenyataan pahit dipecat dari jabatannya hanya karena menerima handuk dari yang dibagikan tim pemenangan salah satu Calon Wali Kota Rykco Menoza-Johan Sulaiman.

Informasi tersebut menjadi viral lantaran terhitung mulai Minggu (11/10/2020) Purwadi menjadi guru biasa di SMP Negeri Kemiling.

Peristiwa tersebut bermula saat Purwadi bersama 60-an guru sedang olah raga rutin jalan sehat pada Jumat (9/10/2020) pagi. Saat itu, mereka menempuh rute dari SMP Negeri 16 Bandar Lampung, eks-Hotel Hartono, Hutan Kera, melewati jalan kesehatan atau Kelurahan Sumur Batu.

Kemudian rombongan guru tersebut sempat beristirahat di tempat yang kebetulan tidak jauh dari kediaman Rycko Menoza. Saat itu, datang tiga orang dari Rumah Rycko membagikan handuk lap keringat olah raga.

“Tak lama dari itu, saya ditelepon Pak Wali, Beliau menanyakan, ya saya sampaikan ini acara rutin jalan sehat, ya sudah taunya beliau saya salah,” kata Purwadi seperti dilansir Sinarlampung.co-jaringan Suara.com pada Minggu (11/10/2020).

Baca Juga:Tuntut Upah Lembur, Pemecatan 8 Pegawai Disoal Serikat Pekerja TransJakarta

Lantaran kejadian itu, Purwadi langsung dipecat dari Kepala SMP Negeri 16 dan dipindahtugaskan sebagai guru biasa di SMPN Negeri 26 Kecamatan Kemiling.

"Ya sudah, sorenya saya ditelepon untuk mengambil SK pindah itu, saya minta pindah dekat rumah saya SMP Negeri 26," ujarnya.

Seorang guru yang ikut dalam acara jalan sehat rutin tersebut pun membenarkan jika kepala sekolahnya telah dipecat sepihak akibat kejadian jalan sehat itu.

"Saya saja tidak mengerti kenapa bisa begitu, hanya karena Jumat kami jalan sehat lewat depan rumah Pak Rycko," katanya.

Saat jalan sehat itu, kata memang ada tiga orang yang sedang bertugas di kediaman calon nomor urut satu ini memberi handuk dan mengatakan untuk mengelap keringat dan dirinya bersama guru-guru lainnya menerima niat baik tersebut.

Baca Juga:Peras Kepala Sekolah, Oknum Pejabat Kejari Indragiri Hulu Dapat Rp650 Juta

"Dalam perjalanan pulang, rombongan kami memang bertemu dengan Lurah Sumur Batu dan Ketua-ketua RT (rukun tetangga) sedang bersih-bersih jalan dan saling bertegur sapa," katanya.

Ketika menjelang siang, ada informasi dari Bawaslu, bahwa rombongan mereka dituduh melakukan pertemuan di kediaman Rycko Menoza SZP.

"Ada yang menuduh kalau Pak Purwadi jadi TS (tim suksesnya) Rycko Menoza, padahal jalan sehat kami lakukan setelah senam pagi," jalasnya.

Menanggapi hal ini, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bandarlampung Ali Wardana mengatakan tindakan Wali Kota Hermen HN yang tanpa klarifikasi langsung memecat yang bersangkutan sepihak tidak memiliki dasar yang jelas.

"Kalau mecat-mecat itu dasarnya apa, jika dituduh terlibat politik buktinya apa?” katanya.

Sesuai Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016, bahwa gubernur atau wakil gubernur, bupati atau wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota dilarang melakukan penggantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak