Ratusan Warga Ogan Komering Ulu Terjaring Razia Masker

Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan ini mulai dari hukuman push up, bernyanyi lagu Indonesia Raya, membacakan Pancasila hingga membersihkan jalan.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 19 September 2020 | 16:50 WIB
Ratusan Warga Ogan Komering Ulu Terjaring Razia Masker
Pelanggar razia masker di Palembang lebih memilih membersihkan rumput (suara.com/Rio)

SuaraSumsel.id - Ratusan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan terjaring razia masker dalam Operasi Yustisi yang digelar tim gabungan Polres setempat sejak sepekan terakhir di wilayah itu.

"Sejak Operasi Yustisi digelar pada Senin (14/9) lalu ada lebih dari 300 pelanggaran protokol kesehatan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas, AKP Mardi Nursal di Baturaja,  dilansir Antara, Sabtu (19/9/2020).

Menurut dia, tingginya angka pelanggaran tersebut didominasi masyarakat yang tidak memakai masker.

Hanya saja, kata dia, pihaknya masih menerapkan sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tersebut guna memberikan efek jera.

Baca Juga:Rektor IPB Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pembatasan Kampus Diperpanjang

Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan ini mulai dari hukuman push up, bernyanyi lagu Indonesia Raya, membacakan Pancasila hingga membersihkan jalan.

"Untuk saat ini masih sanksi sosial. Jika masyarakat tetap membandel maka akan diberikan sanksi disipilin berupa membayar denda," tegasnya.

Penerapan hukum ini diterapkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Bagi warga yang membandel pihaknya akan menerapkan sanksi disipilin yaitu wajib membayar denda sebesar Rp100.000.

"Sanksi disiplin ini juga berlaku untuk pelaku usaha. Bahkan, sanksinya izin usahanya bisa dicabut," tegasnya.

Baca Juga:Rektor IPB Positif COVID-19, Kampus Terapkan Aturan Ketat

Ia berharap, melalui Operasi Yustisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Corona di wilayah setempat.

"Karena dengan mentaati protokol kesehatan kami dapat memutus rantai penyebarannya khususnya di Kabupaten OKU ini," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak