Ratusan Warga Ogan Komering Ulu Terjaring Razia Masker

Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan ini mulai dari hukuman push up, bernyanyi lagu Indonesia Raya, membacakan Pancasila hingga membersihkan jalan.

Ari Syahril Ramadhan
Sabtu, 19 September 2020 | 16:50 WIB
Ratusan Warga Ogan Komering Ulu Terjaring Razia Masker
Pelanggar razia masker di Palembang lebih memilih membersihkan rumput (suara.com/Rio)

SuaraSumsel.id - Ratusan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan terjaring razia masker dalam Operasi Yustisi yang digelar tim gabungan Polres setempat sejak sepekan terakhir di wilayah itu.

"Sejak Operasi Yustisi digelar pada Senin (14/9) lalu ada lebih dari 300 pelanggaran protokol kesehatan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasubag Humas, AKP Mardi Nursal di Baturaja,  dilansir Antara, Sabtu (19/9/2020).

Menurut dia, tingginya angka pelanggaran tersebut didominasi masyarakat yang tidak memakai masker.

Hanya saja, kata dia, pihaknya masih menerapkan sanksi sosial bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan tersebut guna memberikan efek jera.

Baca Juga:Rektor IPB Terkonfirmasi Positif Covid-19, Pembatasan Kampus Diperpanjang

Adapun sanksi yang diberikan kepada pelanggar protokol kesehatan ini mulai dari hukuman push up, bernyanyi lagu Indonesia Raya, membacakan Pancasila hingga membersihkan jalan.

"Untuk saat ini masih sanksi sosial. Jika masyarakat tetap membandel maka akan diberikan sanksi disipilin berupa membayar denda," tegasnya.

Penerapan hukum ini diterapkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 52 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

Bagi warga yang membandel pihaknya akan menerapkan sanksi disipilin yaitu wajib membayar denda sebesar Rp100.000.

"Sanksi disiplin ini juga berlaku untuk pelaku usaha. Bahkan, sanksinya izin usahanya bisa dicabut," tegasnya.

Baca Juga:Rektor IPB Positif COVID-19, Kampus Terapkan Aturan Ketat

Ia berharap, melalui Operasi Yustisi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai penyebaran virus Corona di wilayah setempat.

"Karena dengan mentaati protokol kesehatan kami dapat memutus rantai penyebarannya khususnya di Kabupaten OKU ini," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak